Bank Syariah merupakan bank yang mengikuti sistem ekonomi Islam. Menurut Fazlurrahman sosok pemikir Islam menyatakan “ekonomi Islam menurut para pembangun dan pendukungnya dibangun di atas atau setidaknya diwarnai oleh prinsip-prinsip religious, berorientasi dunia dan akhirat.”
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 1 Ayat 13 tentang perbankan menyatakan apa yang dimaksud dengan prinsip bank syariah, yakni :
“Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (mudharabah) atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah). Atau dengan adanya pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak lain (ijarah wa iqtina).”
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 pasal 1 ayat 12 tentang Perbankan Syariah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
Dapat disimpulkan bahwa, Bank Syariah adalah suatu badan usaha yang bergerak dibidang keuangan dengan menggunakan sistem kesyariatan Islam.
Lantas Mengapa Bank Syariah Sulit Berkembang?
Mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, maka kehadiran bank syariah telah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat muslim hanya saja ada beberapa faktor yang menjadi sebab mengapa bank syariah sulit berkembang di Indonesia, di antaranya :
- Promosi bank syariah kurang menyeluruh ke berbagai masyarakat;
- Kantor yang dimiliki bank syariah masih relavan sedikit dibandingkan bank konvensional yang sudah ada sejak terlebih dahulu dari bank syariah;
- Ketidaktahuan mayarakat akan aspek yang bank syariah edukasikan;
- Fasilitas anjungan tunai mandiri (ATM) jumlahnya relavan sedikit;
- Produk-produknya kurang diketahui banyak masyarakat.
Penyebab lain mengapa bank syariah sulit berkembang karena faktor dari eksternal mengenai jaringan kantor bank syariah sendiri yang belum cakup meluas dan sumber daya manusia (SDM) bank syariah masih sedikit. Agaknya bank syariah perlu banyak mengedukasi masyarakat tentang fasilitas serta kelebihan penilaian proyek yang lebih unggul dibandingkan dengan bank konvesional agar masyarakat paham betul kelebihan bank syariah.