Belakangan ini pinjaman online manjadi giuran bagi kalangan masyarakat yang memilih untuk mengantisipasi dikala keadaan perekonomian sedang menurun. Pinjaman online adalah pinjaman mudah serta cepat dan diajukan secara online melalui aplikasi ponsel, tanpa perlu tatap muka. Pengaju pinjaman hanya cukup menyiapkan berkas, koneksi internet dan ponsel guna melakukan registrasi tanpa perlu datang ke kantor pinjaman online tersebut.
Hanya saja belakangan ini banyak oknum-oknum jahat yang mencari kesempatan dalam berbisnis mengatas namakan pinjaman online, padahal belum tentu pinjaman tersebut terdaftar dalam OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Maka dari itu, hal utama bagi kita sebagai masyarkat adalah bijak dalam memilah keabsahan pinjaman online dan teliti dalam membaca persyaratan yang berlaku.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam tugasnya sejak 2018 telah melakukan pemblokiran dan menutup 3.193 aplikasi atau website pinjaman online ilegal dan menghimbau masyarakat agar menggunakan pinjaman online yang berizin dan terdaftar OJK serta melakukan pengecekan legalitas pinjaman online tersebut.
Dikutip dari situs resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal :
- Meminta akes data pribadi seperti kontak, foto dan vidio, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang gagal bayar ;
- Melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan ;
- Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas ;
- Tidak terdaftar/berizin dari OJK ;
- Penawaran menggunkan SMS/WA ;
- Buga denda tinggi mencapai 1-4% per hari ;
- Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mencapai 40% dari nilai pinjaman ; dan
- Jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuai kesepakatan.
Masyarakat wajib untuk menghindari pinjaman online ilegal yang biasanya berupa tautan dalam SMS/WA dengan penawaran agunan proses cepat, jika menerima SMS/WA pinjaman online segeralah hapus dan blokir nomor tersebut. Serta pengecekan perusahaan menjadi kunci utama kelegalitasan dan masyarakat diharuskan meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman.