Kesehatan bank sangat mempengaruhi semua pihak yang berkaitan dengannya seperti masyarakat pengguna jasa bank (nasabah), pemilik bank, manajemen bank maupun pemerintah. Alasan mengapa kesehatan bank ini penting karena digunakan untuk mencari tahu apakah selama ini aktivitas yang dilakukan oleh bank sudah sesuai dengan regulasi yang ada atau belum. Lantas, apa itu tingkat kesehatan bank?
Apa itu Tingkat Kesehatan Bank?
Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/1/PBI/2011 telah menyebutkan terkait penilaian tingkat kesehatan bank, kesehatan bank merupakan sarana bagi pihak pengawas dalam penentuan atau penetapan strategi serta fokusnya untuk melakukan pengawasan terhadap bank.
Ismi Hariyani juga mengemukakan pendapatnya dalam bukunya yang berjudul “Restrukturisasi & Penghapusan Kredit Macet (2010) menyebutkan bahwa tingkat kesehatan bank merupakan suatu hasil penelitian yang dilakukan secara kualitatif atas berbagai aspek yang mempengaruhi kondisi atau kinerja bank. Penilaian itu dilakukan terhadap berbagai aspek mulai dari faktor modal, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas hingga sensitivitas terhadap risiko pasar.
Pendapat lain, Ikatan Bankir Indonesia (IBI) juga mengemukakan dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Kesehatan Bank Berbasis Risiko” (2016), menyebutkan bahwa tingkat kesehatan bank merupakan sebagai hasil penelitian secara kuantitatif dan atau kualitatif terhadap berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi suatu bank.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat kita simpulkan tingkat kesehatan bank adalah suatu hasil penelitian yang dilakukan baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif atau keduanya terhadap berbagai aspek yang berpengaruh pada kondisi bank seperti faktor modal, kualitas aset, manajemen bank dan sebagainya.
Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Kesehatan Bank
Menurut penjelasan dalam buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya yang ditulis oleh Prima Andreas Siregar telah menyebutkan empat faktor penting dalam penilaian tingkat kesehatan bank yang bersumber dari Surat Edaran Bank Indonesia tahun 2011. Adapun empat faktor tersebut di antaranya yaitu:
- Profil risiko (risk profile)
Profil risiko merupakan suatu penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam perjalanan operasional bank. Penilaian risiko tersebut jika kita lihat lebih detail akan mencakup beberapa jenis risiko seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko hukum, risiko operasional, risiko strategik, risiko kepatuhan dan risiko reputasi. Kedelapan risiko penilaian itu seluruhnya berhubungan dengan kegiatan operasional bank. - Good Corporate Covernance (GCG)
Good Corporate Covernance merupakan suatu penilaian terhadap manajemen bank atas pelaksanaan prinsip GCG dengan pendekatan RGEC (Risk profile, GCG, Earning dan Capital) yang telah didasarkan pada tiga aspek utama yaitu:- Governance structure, mencakup pelaksanaan tugas dan tanggungjawab para Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
- Governance process, mencakup segala fungsi kepatuhan bank, penanganan benturan kepentingan, penerapan fungsi audit internal maupun eksternal, penyediaan dana, penerapan manajemen risiko serta rencana strategis bank.
- Governance output, mencakup segala transparansi kondisi keuangan dan non keuangan, penerapan GCG yang sesuai dengan prinsip Transparency, Accountability, Responsibilitiy, Independency dan Fairness (TARIF).
- Rentabilitas (earnings)
Rentabilitas merupakan suatu penilaian terhadap kinerja rentabilitas, sumbernya dan sustainability earnings bank. Rentabilitas itu sediri adalah kemampuan bank dalam menghasilkan keuntungan. Penilaian ini harus didasarkan pada:- Perbandingan keuntungan sebelum pajak satu tahun terakhir terhadap rata-rata volume usaha di peride yang sama.
- Perbandingan beban operasional terhadap pendapatan operasional di satu tahun terakhir.
- Permodalan (capital).
- Permodalan
Permodalan merupakan suatu penilaian faktor permodalan yang mencakup tingkat kecukupan dan pengelolaan modal. Faktor yang dibutuhkan untuk menilai tingkat kesehatan bank tersebut sama dengan indikator yang diperlukan dalam sebuah penilaian. Hanya saja terkhusus indikator pada penilaian ini dapat ditambahkan sesuai dengan indikator yang diinginkan suatu bank. Asalkan indikator tersebut sesuai dengan karakteristik bank dan kompleksitasnta.
Cara Menganalisa Tingkat Kesehatan Bank
Untuk menganalisa tingkat kesahatan bank, kita dapat menggunakan metode analisis CAMEL. Apa itu analisis CAMEL? Pada prinsipnya, analisis CAMEL adalah suatu metode analisis rasio keuangan yang berguna untuk mengukur kondisi keuangan suatu lembaga atau perusahaan perbankan. Analisis CAMEL ini dilakukan dengan menggunakan data-data primer yang bersumber dari laporan keuangan di mana yang telah melalui proses audit.
Analisis CAMEL ini dikhususkan untuk perusahaan perbankan yang lebih berfokus pada aspek modal (capital), kualitas aktiva (aset quality), manajemen (management), pendapatan (earning) serta likuiditas (liquidity). Analisis CAMEL bertujuan untuk menilai dan mengukur tingkat kesehatan suatu perusahaan bank yang berdasarkan pada aspek-aspek tersebut.
Contoh Tingkat Kesehatan Bank yang Baik
Kita bisa mengambil contoh, misalnya ada Bank A yang melakukan berbagai analisis dan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif atau keduanya terhadap empat faktor tingkat kesehatan bank seperti profil risiko yang dimiliki oleh bank, GCG bank, tingkat perolehan keuntungan dan permodalan bank tersebut. Perhitungan kuantitatif yang dilakukan oleh Bank A ini mencakup nilai perolehan laba melalui perbandingan, profil risiko, GCG dan modal yang dimiliki oleh bank.
Kemudian bank A juga akan melakukan proses penilaian secara kualitatif terhadap keempat faktor tersebut. Setelah itu, maka akan diketahui nilai peringkat komposit dari Bank A. peringkat komposit ini secara tidak langsung akan mempengaruhi operasional dan kelangsungan usaha bank. Dalam hal ini, Bank Indonesia berwenang untuk menurunkan tingkat kesehatan bank jika ditemui suatu pelanggaran atau permasalahan. Oleh sebab itu, tingkat kesehatan bank yang baik adalah bank yang tidak memiliki pelanggaran atau permasalahan.
Dari pembahasan yang sudah dipaparkan di atas, dapat kita simpulkan bahwa tingkat kesehatan bank suatu hasil penelitian yang dilakukan baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif atau keduanya terhadap berbagai aspek yang berpengaruh pada kondisi bank seperti faktor modal, kualitas aset, manajemen bank dan sebagainya. Keberhasilan tingkat kesehatan bank tentu dipengaruhi oleh empat faktor yaitu profil risiko yang dimiliki oleh bank, GCG bank, tingkat perolehan keuntungan dan permodalan bank tersebut.