BUMS merupakan salah satu kekuatan dalam bidang ekonomi di Indonesia. BUMS ini yaitu badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS itu sendiri ialah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS ini didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945,
BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikanmodal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Badan usaha swasta didirikan seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan murni untuk mencari keuntungan dan pengembangan modal sehingga berpengaruh pada cara menghitung pajak mobil.
Tugas utama badan usaha swasta adalah menyediakan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan masyarakat melalui usaha komersial. Laba pada badan usaha swasta berfungsi sebagai sumber pemupukan modal dan tidak boleh digunakan untuk penguasaan ekonomi oleh orang-seorang atau kelompok yang merugikan komponen pemilik faktor produksi sebagimana tercamtum secara lengkap cara menghitung pajak progresif sehingga semua bisa merasakan manfaat membayar pajak.
Tujuan didirikannya BUMS
- Membantu pemerintah meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai pajak
- Meningkatkan lapangan kerja untuk mengatasi pengangguran
- Membantu pemerintah mengusahakan kegiatan produksi dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat
Meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yng melakukan kegiatan ekspor dan impor.
untuk mencpai tujuan tersebut adapun Kebijakan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan antara lain :
- Untuk menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
- Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
- Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
- Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Badan Usaha Milik Swasta atau (BUMS) yang memiliki definisi. Secara umum, Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan yang terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS. Tujuan BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan kerja.
Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 pada badan usaha milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Badan Usaha Swasta (BUMS) dibedakan dua jenis yaitu badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing.
Arti dari badan usaha swasta dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak masyarakat dalam negeri. Sedangkan arti dari badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang modalnya miliki oleh pihak masyarakat asing. Perusahaan-perusahaan swasta sekarang telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan dan lain-lain.
Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh : perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional ( mengelola industri mobil dan motor ), PT. Indomobil ( mengelola industri mobil ), dan lain-lain. Adapun contoh perusahaan asing diantaranya seperti PT. Freeport Indonesia Company ( perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya ), PT. Exxon Company ( perusahaan Amerika Serikata yang mengelola pengeboran minyak bumi ), PT. Caltex Indonesia ( perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia ) dan lain-lain.
Dengan adanya perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia yang disesuaikan dengan biaya pajak mobil berbagai merek. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti sebagai berikut.
- Sangat membantu meningkatkan produksi nasional.
- Dapat menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
- Sangat membatu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
- Sangat membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
- Dapat menambah sumber devisa bagi pemerintah.
- Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
Secara umum Kelebihan dan kekurangan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) dapat disimpulkan sebagai berikut ini :
Kelebihan BUMS
- Cepat dalam pengambilan keputusan karena pemilik modal juga kadang kala menjadi pengelola
- Sebagai penyumbang pajak pada kas pemerintah
- Memberi kontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB)
- Sebagai penyedia barang dan jasa
- Cepat dalam mendapatkan modal karena dalam pengelola umumnya juga pemilik
- Banyak menampung tenaga kerja
Kekurangan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
- Terlalu mementingkan laba sehingga sering kali tidak memperhatikan lingkungan
- Sering mengalami kesulitan dalam mendapat pinjaman
- Sering terjadinya silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan para serikat buruh
- Menimbulkan persaingan tidak sehat
- Mengalirnya devisa ke luar negeri.
itulg tadi, Kelebihan dan Kekurangan BUMS, semoga dapat bermnfaat.