Koperasi memiliki berbagai jenis ada primer dan ada juga sekunder. Lalu apa perbedaannya? Berikut pembahasannya.
Berdasarkan Pengertian
- Koperasi primer
Merupakan koperasi yang mempunyai anggota minimal sebanyak 20 orang.
Wilayah kerja koperasi primer meliputi satu lingkungan kerja, keluharan, atau desa. Contohnya koperasi pegawai dan koperasi unit desa (KUD).
- Koperasi sekunder
Merupakan koperasi yang koperasi yang dibentuk oleh koperasi koperasi dan memiliki cangkupan daerah kerja yang luas.
Koperasi sekunder biasanya dibuat untuk efisiensi dan pemusatan. Cakupan wilayahnya dari kabupaten, kota, provinsi, bahkan nasional.
Berdasarkan Fungsinya
Koperasi primer
- Mensejahterakan anggota
- Menampung dana dari anggotanya
- Simpan pinjam untuk anggota
- Menampung hasil produksi anggota
- Melakukan kegiatan hasil sosial.
Koperasi sekunder
- Berfungsi sebagai jaringan dengan sekurang-kurangnya 3 anggota untuk menciptakan skala ekonomis dan posisi tawar, dan
- Berfungsi sebagai ”subsidiaritas” dimana bisnis yang dilaksanakan anggota (koperasi primer) tidak dijalankan oleh koperasi sekunder sehingga tidak saling mematikan.