Pajak merupakan salah satu aspek penting dalam keberlangsungan jalannya pemerintah tidak hanya dalam dunia ekonomi saja namun bisa berperan dalam segala bidang. Pada dasarnya pajak merupakan sebuah kewajiban bagi semua warga negara yang menikmati atau menggunakan fasilitas umum. Hal ini dilakukan tidak lain dan tidak bukan kembali kepada masyarakat. Uang dari pembayaran pajak akan digunakan untuk pembenahan atau perbaikan fasilitas umum seperti jalan, jembatan dan lainnya agar masyarakat tetap nyaman dan aman dalam melakukan aktivitasnya.
Artikel terkait pajak :
Mengapa pajak dianggap penting ?, perlu anda ketahui bahwasannya pajak merupakan penyumbang terbesar dalam keuangan negara, dengan pajak inilah pemasukan negara akan meningkat. Oleh sebab itu pemerintah selalu berupaya untuk mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Adapun beberapa kebijakan yang diambil oleh pemrintah yang ditujukan untuk meningkatkan pembayaran pajak di negara nya, antara lain :
- Melakukan amandemen undang-undang yang berkaitan dengan perpajakan, tentunya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi negara.
- Berupaya untuk memberikan segi modern di kantor pelayanan pajak.
- Melaksanakan ekstensifikasi dan intensifikasi
- Memberlakukan kebijakan extra effor dalam hal pemeriksaan dan penagihan pajak.
- Melakukan pembangunan basis data yang terintegrasi satu dengan yang lainnya.
- Memanfaatkan kemajuan teknologi dalam menyediakan layanan pembayaran pajak, seperti pembayaran pajak secara online dan lainnya.
- Membentuk atmosfer good governance dan kedisiplinan para pegawai dengan tujuan meningkatkan kinerja dan pelayanan dengan cara penegakkan kode etik pegawai.
Itulah beberapa kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyrakat dalam membayar pajak. Selanjutnya kita akan membahas tentang fungsi dari pajak. Tentunya dengan menjadi salah satu aset berharga pajak memiliki beberapa fungsi seperti untuk negara, untuk masyarakat dan lainnya, namun dalam pembahasan kali ini kita akan memfokuskan pada fungsi pajak bagi negara. Fungsi utama yang dimiliki oleh pajak bagi negara antara lain :
- Fungsi budgeter (anggaran)
Fungsi anggaran ini bisa disebut sebagai fungsi terpenting bagi negara disebut juga dengan fungsi fiskal, yakni suatu fungsi yang dimana hasil atau dana pajak menjadi salah satu sumber dana kas atau keuangan negara. Dimana dana pajak yang masuk ke dalam kas negara diatur dan disesuaikan dengan dasar hukum pajak yang berlaku. Fungsi ini menunjukkan bahwasannya pajak merupakan aspek penting terutama bagi pembiayaan dan pemasukan negara karena bisa dibilang pajak merupakan sumber dana terbesar pemasukan negara.
Untuk itulah segala upaya dilakukan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Anggaran menjadi penting bagi negara karena banyak kegiatan perekonomian atau kegiatan lain yang harus dibayar dan diselesaikan oleh pemerintah, tentunya dalam hal ini pemerintah membutuhkan dana yang terbilang besar, dari situlah kehadrian pajak sangat dibutuhkan oleh negara. (Baca juga : fungsi budgeter pajak)
- Fungsi regulation (mengatur)
Yang dimaksud fungsi mengatur di sini adalah pemerintah mampu menggunakan pajak sebagai aspek yang bisa dijadikan sebagai alat untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dengan kata lain pajak b isa digunakan pemerintah untuk mengatur dan mengkondisikan situasi tertentu yang pada intinya akan menjadikanm semua situasi yang ada di suatu negara harus menguntungkan pihak pribumi atau masyarakat dalam negara tersebut. Salah satu contohnya ketika pemrirntah ingin melindungi komoditas atau produk dalam negeri, mereka bisa menerapkan pajak yang tinggi atau biaya produk masui dan bea nya. Dengan begitu maka produk atau pihak luar negeri akan berfikir dua kali untuk menjual produknya di negara tersebut, selain itu dengan adanya kondisi tersebut akan menguntungkan para pedagang dalam negeri karena penduduk negara tersebut lebih cenderung membeli produk lokal dengan alasan produk luar terlalu mahal harganya.
- Fungsi stabilitas
Perlu anda ketahui bahwasannya pajak juga digunakan oleh pemerintah dalam hal menatur atau menyetabilkan perekonomian dalam negeri. Pajak bisa menjadi alat stabilitas ekonomi dalam berbagai kondisi yang dianggap mengancam keberlangsungan jalannya perekonomian negara. Dengan kehadiran pajak pemerintah memiliki banyak opsi dalam membuat dan menerapkan sebuah kebijakan. Ada beberapa contoh yang menunjukkan bahwasannya pajak bisa dijadikan sebagai alat stabilitas ekonomi.
Sebagian barang-barang impor dikenakan pajak tinggi oleh pemerintah dengan tujuan produksi dalam negeri mampu bersaing di pasaran. Tidak hanya itu dalam upayanya menjaga nilai tukar rupiah dan menjaganya dari peluang terkena defisit yang terlalu melebar, pemerintah bisa mengenakan PPnBM terhadap produk-produk mewah impor. Dengan begitu jumlah impor barang mewah yang memiliki kontribusi beasar terhadap nera perdagangan akan meredam dan berkurang dengan sendirinya.
Artikel terkait kebijakan :
- Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang diterima oleh pemerintah bisa digunakan untuk redistribusi pendapatan masyarakat. Mengapa pajak bisa dibilang sebagai alat untuk redistribusi pendapatan masyarakat. hal ini dikarenakan dana dari pajak akan digunakan oleh pemerintah dalam pembangunan fasilitas umum atau kepentingan umum. Bisa juga digunakan untuk membuka lapangan pekerjaan dimana para pengangguran bisa memanfaatkan hal ini sehingga pendapatan masyarakat dengan otomatis akan merata dengan adanya lapangan pekerjaan. Jadi pada dasarnya fungsi pajak sebagai redistribusi ppendapatan merupakan salah satu bentuk pengembalian dana pajak yang sudah dibayarkan untuk memfasilitasi masyarakat. (Baca juga : konsep pendapatan nasional)
Demikianlah pembahasan mengenai fungsi pajak bagi negara setidaknya ada empat fungsi pokok yang dimiliki oleh pajak yakni fungsi anggaran, pengaturan, stabilitas ekonomi serta redistribusi pendapatan.
Artikel terkait : fungsi pajak dalam perekonomian