Beberapa tahun terakhir investasi mulai digemari masyarakat, namun beberapa di antaranya merupakan investasi bohong atau bodong. Ketua Satgas meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai berbagai modus penawaran yang dilakukan oleh beberapa perusahaan maupun produk investasi ilegal.
Dalam kurun waktu yang berdekatan, kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus investasi bodong hingga mencapai kerugian ratusan miliar rupiah.
Sebut saja kasus investasi bodong yang berkedok platform binary option Binomo yang melibatkan influencer Indra Kesuma atau lebih akrab dengan nama Indra Kenz. Polisi mengatakan mengalami kerugian 14 korban dalam kasus ini hingga mencapai lebih dari Rp 25 miliar.
Kemudian ada lagi kasus penipuan investasi yang melibatkan Doni Muhammad Taufik melalui aplikasi Quotex. Sama halnya dengan Indra, Doni terlibat kasus investasi bodong berkedok platform binary option. Berikut ciri-ciri investasi bodong yang harus kita waspadai antara lain:
1. Menawarkan Keuntungan Sangat Tinggi
Tujuan utama dari investasi yaitu mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, namun keuntungan tersebut sifatnya harsu logis. Umumnya, mencapai keuntungan dari jenis investasi jangka panjang adalah sekitar 15 hingga 20%. Jika keuntungan yang ditawarkan lebih dari itu, harus curiga, terlebih lagi jika jangka waktunya sangat singkat.
Apalagi jika keuntungan investasi jauh melebihi bunga serta deposito, maka bisa jadi penawaran tersebut adalah investasi bodong. Ingat, investasi yang wajar tidak akan menawarkan keuntungan yang terlampau tinggi. Maka dari itu kamu harus mengetahui cara pengajuan kredit investasi yang benar.
2. Keuntungan Dalam Waktu Singkat
Memberikan keuntungan dalam waktu singkat termasuk faktor yang mempengaruhi investasi. Jadi, kamu harus ketahui ciri-ciri investasi bodong berikutnya yaitu adanya iming-iming keuntungan dalam waktu singkat.
Prinsip dasar investasi merupakan semakin pendek jangka waktu investasi dan semakin kecil risiko, maka kemungkinan return atau keuntungan yang didapat juga akan semakin rendah.
Sebaliknya, semakin panjang jangka waktu investasi dan semakin besar risiko, maka kemungkinan untuk untung juga semakin besar. Patut diwaspadai jika kamu mendapatkan penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan instan tersebut.
3. Perizinan Bermasalah
Perizinan adalah syarat mutlak dari investasi legal. Perizinan yang dimaksud ini didapat dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Jika itu investasi bodong, maka tidak terdapat izin resmi dari OJK. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi, kamu harus mengecek terlebih dahulu apakah investasi tersebut sudah mendapatkan izin dari OJK atau belum. Jika perizinan tersebut bermasalah, maka jangan sia-siakan waktu dan uangmu untuk menyimpan uang pada investasi bodong tersebut.
4. Sistem Penjualan Tidak Resmi
Investasi bodong juga memiliki ciri-ciri berupa penjualan yang tidak resmi. Investasi legal akan melakukan penjualan yang baik berupa saham, reksadana, emas, dan lain sebagainya secara resmi. Baik melalui situs website resmi atau cara penjualan resmi lainnya. Ketika kamu berhadapan dengan investasi bodong, kamu akan melihat cara penjualan investasi tersebut yang lebih terkesan abal-abal dan tidak resmi.
5. Diminta Mencari Nasabah Baru
Kamu diminta mencari nasabah baru. Investasi bodong biasanya akan meminta investor untuk mencari para nasabah baru. Jadi kamu terus-terusan dijebak dan didesak untuk merekrut para anggota atau nasabah baru. Jika perekrutan nasabah baru sifatnya wajib dan terlalu memaksa, maka bisa dipastikan bahwa investasi yang ditawarkan tersebut sifatnya bodong. Jadi segera hindari dan putuskan kontak dengan agen agar kamu tidak terjebak di dalamnya. Selain itu kamu juga harus mengetahui jenis risiko investasi sebelum melakukan investasi.
6. Perusahaan dan Produk Tidak Jelas
Berinvestasilah pada perusahaan yang jelas, karena ciri-ciri investasi bodong berikutnya yaitu adanya ketidakjelasan produk dan perusahaan. Produk yang ditawarkan serta perusahaan investasi tidak bisa kamu temukan informasinya secara valid dan jelas melalui website resmi.
Bahkan ketika kamu meminta penjelasan untuk produk dan pengelolaan dana secara detail, mereka akan memberikan jawaban yang bertele-tele terkesan tidak jelas dan berputar-putar. Intinya, kamu akan didesak untuk segera menyerahkan dana dan setelah itu tidak ada kabar lanjutan.
Untuk menghindarinya, kamu dapat mengakses website OJK untuk mengetahui apakah produk dan perusahaan investasi tersebut sudah terdaftar atau tidak.
7. Pengelolaan Sumber Dana Tidak Transparan
Investasi yang sehat akan dikelola oleh manajer investasi yang terpercaya dengan pengelolaan sumber dana yang jelas dan transparan. Sebaliknya, jika investasi bodong memiliki pengelolaan dana yang tidak jelas dan saat dipertanyakan, mereka tidak memiliki jawaban. Kamu wajib waspadai jika investasi yang ditawarkan tidak jelas cara pengelolaan dananya, karena ini termasuk ciri-ciri investasi bodong.
8. Keuntungan Macet
Ciri-ciri investasi bodong yang lain yaitu keuntungan yang macet. Ada investasi bodong yang memberikan return di awal sesuai dengan sistem penawaran bahkan bisa lebih tinggi dengan harapan calon investor akan menambahkan dana yang lebih besar. Namun setelah dana disetor, keuntungan yang seharusnya dibagi mendadak jadi macet. Dan ujungnya uang kamu dibawa kabur tanpa kabar yang jelas.
9. Mencantumkan Foto Tokoh Publik
Ciri investasi bodong yang terakhir yaitu, pelaku investasi bodong mencantumkan beberapa foto dari artis atau public figure lainnya yang sudah melakukan penawaran investasi. Hal ini dilakukan untuk menarik perhatian dari masyarakat.
Padahal, bisa saja pelaku investasi bodong tersebut hanya melakukan pencatutan gambar atau melakukannya tanpa izin alias ilegal. Informasi bodong ini kerap dilakukan melalui media sosial, grup WhatsApp, Telegram, dan informasi yang disampaikan tidak jelas.