Perusahaan firma di Indonesia semakin memunjukkan geliatnya. Perusahaan firma juga memberikan sumbangsihnya bagi perekonomian negeri ini. Firma merupakan sebuah usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dimana setiap anggota berperan aktif dalam menjalankan perusahaan. Dalam perusahaan firma dikenal istilah sekutu, sekutu yang dimaksud adalah semua anggota yang terlibat dalam operasional perusahaan. Segala laba dan keuntungan dibagi kepada semua anggota sesuai dengan akta perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.
Firma merupakan kelompok dalam contoh perusahaan persekutuan di indonesia . Dimana setiap anggota atau yang biasa disebut dengan istilah sekutu menjalin kerjasama untuk menjalankan segala kegiatan dalam perusahaan. Setiap anggota yang terlibat didalam kegiatan opersional perusahaan memiliki tanggung jawab serta kewajiban atas segala kemungkinan yang akan terjadi. Baik berupa kemajuan usaha atau kemunduran dan bahkan saat terjadi kebangkrutan.
Untuk lebih mempermudah memahaminya berikut ciri-ciri perusahaan firma di indonesia yang tentunya berbeda dengan ciri-ciri usaha menengah .
- Sekutu berperan aktif dalam mengelola operasional perusahaan.
- Setiap anggota memiliki tanggung jawab dan kekuasaan yang tidak terbatas.
- Perusahaan firma akan tutup/berakhir masa operasinya saat salah satu anggota keluar atau meninggal.
- Anggota firma merupakan orang orang yang telah saling mengenal dan mempercayai dalam waktu yang lama.
- Kesepatan atau perjajian firma dibuat dihadapan notaris, agar memiliki kekuatan hukum tetap.
- Setiap anggota berhak untuk menjadi pemimpin perusahaan.
- Keanggotaan berlaku seumur hidup.
- Jika perusahaan memiliki hutang yang tak terbayar maka setiap anggota wajib mengeluarkan harta pribadi untuk melunasinya.
Di Indonesia proses pendirian sebuah firma diatur dalam undang-undang. Dasar hukum pendiria firma berada dalam pasal 16-35 KUUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang). Dimana terdapat akta pendirian yang didalamnya harus memuat hal-hal antara lain :
- Nama, nama kecil, alamat rumah, pekerjaan para sekutu harus termuat dengan jelas.
- Pernyataan jelas tentang jenis firma yang terbentuk apakah firma terbatas atau persekutuan umum.
- Waktu mulai berlaku dan berakhirnya persekutuan dalam firma.
- Penunjukkan sekutu yang tidak boleh bertanda tangan diatas nama firma.
- Selanjutnya perjanjian yang harus dipakai untuk menentukan pihak ketiga dalam sekutu.
Pada dasarnya firma merupakan perusahaan yang tidak berbadan hukum. Meskipun syarat/unsur materiil dalam firma telah terpenuhi namun syarat unsur formalnya berupa pengesahan dari pemerintah belum ada. Meskipun begitu perusahaan firma wajib mendaftarkan NPWP yang terpisah dari kewajiban pajak para sekutunya. Keuntunga usaha merupakan keuntungan yang diperoleh dalam jangka waktu tertentu yang nantinya akan dikenai sebagai wajib pajak. Keuntungan tersebut yang akan dilaporkan oleh firma sebagai nominal yang akan dikenai pajak.
Laju pertumbuhan ekonomi dalam negeri selain ditopang dari SDA dan SDM, juga ditopang oleh perusahaan yang ada dan berdiri di negeri ini. Goncangan ekonomi global juga berdampak pada konsistensi perusahaan seperti usaha mikro dan menengah serta usaha kecil lainnya. Meskipun banyak penyebab ekonomi melemah Namun, perusahaan firma dapat menyiasatinya dengan bijak. Di indonesia secara umum firma dibagi menjadi 4 jenis. Berikut akan diuraikan 4 jenis firma beserta contoh perusahaan firma di Indonesia.
1. Firma Dagang (Trading Partnership )
Firma dagang didirikan dan bergerak dalam industri perdagangan. Dimana kegiatannya berfokus pada membeli dan menjual barang dagangan. Contohnya adalah vans , Nike , Diadora dan Crocs.
2. Firma Non Dagang / Jasa
Firma non dagang bergerak dalam industri jasa. Dimana kegiatannya berfokus pada penjualan produk jasa yang berdasarkan keahlian. Sebagai contoh firma jasa di Indonesia adalah Firma Hukum , Firma Akuntansi , Konsultan manajemen Dll.
3. Firma Umum (General Partnership)
Firma umum atau general merupakan firma dimana semua anggota / sekutu yang berada didalamnya memiliki kekuasaan yang tidak terbatas. Setiap anggota bertanggung jawab terhadap jalannya operasional perusahaan. Serta segala bentuk kewajiban baik hutang maupun piutang juga termasuk didalamnya.
4. Firma Terbatas (Limited Partnership)
Sedangkan firma terbatas memiliki definisi dimana setiap anggota/sekutu yang berada didalamnya tidak leluasa dan tidak memiliki kekuasaan yang bebas terhadap perusahaan. Tanggung jawab dan kewajiban setiap anggota dibatasi. Contoh dari firma ini adalah Firma Panghudi Luhur , Firma Sumber Rezeki , Firma Multi Marketing , Firma Indo Eternity.
Dikutip dari berbagai sumber firma merupakan sebuah perusahaan yang cukup populer. Namun, tentunya setiap pendirian sebuah perusahaan memiliki poin plus maupun minus. Berikut beberapa kelebihan dan kekurangan dari perusahaan firma.
Kelebihan perusahaan firma :
- Sistem pengelolaan perusahaan lebih profesional karena terdapat pembagian tugas yang jelas dalam setiap struktur organisasinya.
- Pemimpin yang dipilih didasarkan pada kemampuan dan keahliannya masing-masing.
- Modal perusahaan relatif besar karena merupakan gabungan modal yang disetorkan para anggotanya.
- Mudah memperoleh pinjaman karena memiliki akta notaris.
- Semua pemilik modal harus aktif dalam pengelolaan jalannya perusahaan.
- Pembagian keuntungan didasarkan pada ju.lah modal yang disetor.
Kekurangan perusahaan firma :
- Tanggung jawab setiap anggota tidak hanya terbatas pada modal namun juga pada harta pribadi yang dimiliki.
- Jika perusahaan mengalami komdisi kebangkrutan maka kekeyaan pribadi dapat ikut disita.
- Kerugian yang dialami oleh satu anggota maka semua anggota akan ikut menanggungnya.
- Jika satu anggota terseret kasus hukummaka semua anggota akan terkena imbasnya.
- Tidak terdapat pemisahan antara hak milik pribadi dan hak milik perusahaan.
- Akan dapat menimbulkan terjadinya perselisihan jika terdapat ketidakadilan dalam pembagian keuntungan.
Selain itu, perusahaan firma merupakan perusahaan yang lama berdirinya bisa dibatasi. Berikut merupakan beberapa hal yang dapat menyebabkan bubarnya perusahaan firma antara lain:
- Jangka waktu tentang batas berdirinya firma telah mencapai batas waktu berakhir dan tercantum dalam akta pendirian.
- Adanya pengunduran diri dari satu sekutu atau pemecatan terhadap salah satu sekutunya.
- Telah selesainya usaha yang dijalankan atau musnahnya barang dalam perusahaan firma.
- Terdapat kehendak atau keinginan salah satu anggota atau beberapa anggota untuk membubarkan firma.
- Meninggalnya salah satu sekutu atau sedang mengalami kondisi pailit.
Kekurangan dan kelebihan dalam perusahaan firma di indonesia. Tentu bukan menjadi kendala untuk bisa mendirikan perusahaan jenis ini. Dengan perencanaan yang matang serta diisi oleh para anggota yang ahli dibidangnya maka tidak menutup kemungkinan sebuah perusahaan firma akan naik level menjadi perusahaan multinasional di indonesia.
Itulah tadi 4 contoh perusahaan firma di indonesia. Tentu setiap pendirian usaha bertujuan agar memperoleh kemanjuan dan laba yang signifikan. Dalam hal ini tentu pengelolaan yang profesional dan disiplin akan bisa membantu perusaahn firma lebih maju dan berkembang. Serta tetap menonjolkan ciri-ciri bisnis yang beretika . Semoga artikel ini dapat membantu. Untuk membantu pemahaman anda di bidang ilmu ekonomi anda dapat menyimak artikel lain seperti ciri-ciri usaha dalam bentuk koperasi .