Secara umum ada dua jenis usaha yang dikenal masyarakat. Yaitu usaha besar dan usaha kecil. Namun siapa sangka kini jenis usaha tersebut bertambah dengan adanya Usaha Menengah yang merupakan jenis usaha yang berada di antara usaha kecil dan usaha besar. Lalu seperti apa penjelasan serta ciri-ciri usaha menengah itu?
Untuk menyelesaikan kerancuan antara jenis usaha kecil, menengah, dan besar,pemerintah Indonesia pada tahun 1998 mengeluarkan Inpres No.10 yang menjelaskan tentang apa itu sebenarnya usaha menengah. Dengan adanya inpres ini diharapkan masyarakat mengerti tentang apa itu usaha menengah. Dalam inpres ini dijelaskan bahwa usaha menengah adalah sebuah usaha produktif yang memiliki kekayaan usaha bersih sekitar Rp.200 juta sampai dengan paling banyak Rp.10 milyar. Jumlah kekayaan tersebut berada diluar nilai tanah serta bangunan tempat usaha didirikan.
Ciri-ciri usaha menengah sebenarnya tidaklah jauh berbeda dengan ciri-ciri usaha besar atau usaha kecil. Namun walaupun seperti itu, berikut ciri-ciri usaha menengah yang bisa anda jadikan acuan untuk mengenal lebih jauh apa sebenarnya usaha menengah itu:
- Memiliki Manajemen Dan Struktur Organisasi Yang Lebih Baik
Tidak sulit mencari perbedaan perusahaan kecil, menengah, dan besar. Salah satunya adalah dari sisi manajemen dan struktur organisasi yang dimilikinya. Ciri-ciri usaha menengah yang pertama adalah sudah memilikinya sistem manajemen yang lebih baik jika dibandingkan usaha kecil yang segalanya masih dikerjakan seorang diri. Selain itu, struktur organisasi pada usaha menengah juga mulai kompleks karena usaha menengah merupakan jenis usaha yang sedang berkembang sehingga kebutuhan akan pelaporan administrasi serta urusan yang lainnya sedang mengalami peningkatan kerja.
- Lebih Tersistem
Selain manajemen yang lebih baik, ciri-ciri usaha menengah selanjutnya adalah sistem yang lebih baik dan teratur. Usaha kecil termasuk jenis usaha merintis karena segalanya masih dapat dilakukan seorang diri bahkan sistem yang dimilikinya hanya mengenai dirinya sendiri. Berbeda dengan jenis usaha menengah dimana sistem yang dibangun sudah mulai difungsikan untuk mengatur cara kerja orang lain didalam membangun usahanya.
- Memiliki Pembagian Tugas Untuk Para Karyawannya
Menyangkut pada poin pertama tentang organisasi yang mulai kompleks dan melibatkan banyak orang, ciri-ciri usaha menengah selanjutnya adalah mulai berlakunya pembagian tugas. Pembagian tugas adalah hal yang sangat penting karena dengan begitu seluruh aspek bagian usaha dapat dikerjakan secara fokus dan berkelanjutan dan menjadikan usaha dapat berjalan lebih maksimal. Pembagian tugas ini adalah salah satu fungsi manajemen menurut para ahli karena jika usaha dapat berjalan maksimal, perkembangan usaha menjadi lebih besar akan semakin cepat terjadi.
Hanya saja walaupun seperti itu, pembagian tugas yang dilakukan oleh usaha menengah tidak serumit pembagian tugas pada usaha besar. Karena baik sumber daya manusia ataupun aspek-aspek usahanya tidak sebanyak usaha besar.
- Pelaporan Mulai Rumit
Jika pada usaha kecil pelaporan administasi hanya sebatas barang keluar atau barang masuk dan daftar orang yang berhutang, pelaporan pada usaha menengah mulai rumit. Seperti disinggung diatas, usaha menengah merupakan jenis usaha yang sedang berkembang dan sedang mengarah menjadi usaha besar. Untuk itulah pelaporan administrasi mereka mulai rumit karena pelaporan yang mereka miliki tidak lagi sebatas barang keluar atau barang masuk. Pelaporan administrasi mereka mulai meluas menjadi berbagai jenis pelaporan seperti tentang daftar asset yang dimiliki, daftar investor, bahkan daftar hutang serta jenis-jenis pelaporan akuntansi lainnya.
Pelaporan ini wajib dimiliki oleh usaha menengah karena dengan adanya pelaporan ini, proses audit akan dengan mudah dilaksanakan. Bahkan, laporan keuangan yang rumit ini menjadi salah satu syarat pertimbangan bagi para investor untuk berinvetasi pada usaha tersebut. Pentingnya pelaporan ini karena tidak lengkapnya pelaporan termasuk faktor kegagalan wirausaha yang paling sering ditemui. Karena dari pelaporan inilah anda akan mengetahui apakah perusahaan tersebut sehat atau tidak.
- Adanya Asuransi Kesehatan, Pensiunan, Ataupun Tunjangan Hari Raya
Salah satu fokus utama usaha menengah adalah fokus dalam mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, demi menjaga kualitas produk atau jasa yang dimilikinya, sumber daya manusia yang mereka miliki harus mendapatkan perlindungan dan jaminan. Perlindungan yang dimaksud bisa berupa asuransi dalam keselamatan kerja, jaminan hari tua atau dana Pensiunan, ataupun Tunjangan Hari Raya.
Usaha yang memiliki asuransi jaminan seperti ini menandakan bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan yang menghargai karyawannya sehingga karyawan yang mereka miliki mampu memberikan kinerja terbaiknya dan menjadikan aktifitas usaha dapat terus berjalan sesuai rencana. Asuransi kesehatan, pensiunan, ataupun tunjangan hari raya tidak dimiliki oleh usaha kecil ataupun usaha yang memiliki ciri-ciri usaha perseorangan .
- Memenuhi Syarat Legalitas
Usaha kecil adalah jenis usaha yang tidak memerlukan legalitas yang berbelit. Karena biasanya usaha kecil berdiri hanya berdasarkan sepengtahuan RT/RW setempat usaha mereka beraktifitas. Namun ketika usaha mulai berkembang menjadi usaha menengah, segala persyaratan legalitas harus mereka miliki. Hal ini menjadi salah satu syarat utama usaha menengah dapat berjalan karena legalitas menyangkut izin aktifitas, izin produksi, izin tempat, ataupun legalitas lainnya seperti kewajiban untuk membayar pajak.
Pemenuhan legalitas ini adalah salah satu cara mengatasi kegagalan dalam berwirausaha yang sangat besar dampaknya. Karena tanpa adanya legalitas ini, segala aktifitas dapat dihentikan karena terindikasi kegiatan illegal.
- Memiliki Akses Sumber Pendanaan
Salah satu kendala utama sebuah usaha kecil berkembang menjadi usaha besar adalah dari segi modal. Namun permasalahan ini ternyata semakin menemukan titik terang pemecahannya seiring usaha tersebut berkembang. Salah satunya adalah menemukan sumber-sumber pendanaan baru. Salah satu cara mereka mendapatkan sumber-sumber keuangan baru ini adalah dengan semakin meluasnya pergaulan serta produk yang mereka miliki sehingga mereka semakin dikenal oleh banyak orang. Dan jika usaha yang mereka miliki memiliki kualitas produk yang baik maka akan semakin besar pula suntikan dana yang akan mereka dapatkan.
- Sumber Daya Manusia Yang Terdidik Dan Terlatih
Untuk mendapatkan sebuah produk dengan kualitas unggulan, kualitas karyawan adalah satu hal yang harus diperhatikan. Tanpa adanya karyawan yang berkualitas sudah pasti produksi yang dihasilkan akan biasa-biasa saja. Untuk menuju kearah sana, pendidikan karyawan adalah hal yang harus didahulukan. Karena dengan begitu, karyawan akan tahu apa yang seharusnya mereka kerjakan dan hal apa yang tidak boleh mereka lakukan. Pendidikan dan pelatihan tidak hanya tentang skill atau kemampuan dalam bekerja tapi juga sikap dan etos kerja dalam bekerja sama didalam sebuah tim.
- Jumlah Tenaga Kerja
Ciri-ciri usaha menengah yang paling mudah dikenali adalah jumlah karyawannya. Setiap jenis-jenis badan usaha memiliki jumlah karyawan yang berbeda-beda. Namun walaupun seperti itu, jumlah karyawan dapat digolongkan menjadi tiga jenis. Seperti misalnya usaha kecil yang memiliki jumlah karyawan berkisar antara 2-20 orang, usaha menengah 21-99 orang, dan usaha besar dengan jumlah karyawan lebih dari 100 orang.
Itulah ciri-ciri usaha menengah yang bisa anda jadikan acuan dalam mengenal lebih jauh apa itu usaha menengah. Semoga bermanfaat.