Pernahkah anda mendengar atau mengetahui akan adanya beberapa perusahaan yang bergabung dan membentuk suatu perusahaan baru? Ya, Merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi suatu kesatuan. Seperti adanya perbedaan perusahaan kecil, menegah dan besar di Indonesia, ada juga beberapa perusahaan yang melakukan suatu kerja sama dengan cara penggabungan dengan berbagai alasan dan keperluan tertentu. Merger sendiri juga bisa diartikan sebagai penggabungan atau menyatukan 2 atau lebih perusahaan dimana salah satu diantaranya tetap berdiri utuh lengkap dan tetap dengan nama perseroannya sedangkan perseroan yang lainnya di hilangkan atau dengan kata lain perseroan yang namanya lenyap akan menjadi bagian dari perseroan yang utuh. Perusahaan merger dapat di bedakan menjadi 3 jenis yaitu :
- Merger Horizontal : Ini adalah usaha merger atau penggabungan 2 atau lebih perusahaan yang memiliki dan bergerak di bidang usaha yang sama. Seperti 2 perusahaan roti yang berbeda brand bergabung bersama.
- Merger Vertikal : Ini merupakan proses merger atau penggabungan perusahaan yang bergerak di bidang usaha yang masih saling berhubungan dan ketergantungan. Misalnya saja Perusahaan tepung yang menjadi satu dengan perusahaan roti atau perusahaan mobil yang merger dengan perusahaan ban.
- Konglomerat : Ini adalah jenis kerja sama antara 2 atau lebih perusahaan yang bergerak dan memiliki produk di bidang yang tidak sama dan hampir tidak ada kaitannya. Contohnya saja merger perusahaan kain dengan perusahaan mobil atau perusahaan elektronik dengan perusahaan ban. Biasnya terbentuknya perusahaan merger jenis konglomerat ini didasari oleh keinginan mempercepat mendapatkan hasil yang baik, optimal, saling menukar saham dan memiliki kerja sama yang intens. Ini juga merupakan salah satu dampak dari kekurangan dan kelebihan pasar persaingan tidak sempurna.
Sedangkan Alasan penggabungan atau terciptanya perusahaan merger adalah :
- Diversifikasi Usaha
Ini adalah tujuan dimana perusahaan-perusahaan tersebut ingin menguasai dan memiliki kekuatan penuh untuk mendapatkan peluang tinggi di berbagai bidang usaha yang berbeda. Adanya peluang keuntungan yang lebih tinggi ketimbang usaha lain adalah salah satu strategi dari perusahaan yang melakukan diversifikasi usaha. Perusahaan lain memiliki kecendrungan bisa membantu atau mendongkrak pertumbuhan sebuah perusahaan yang memiliki kenyataan yang jauh dari perencanaan yang di harapkan atau tidak sesuai dengan ekspektasi awal yang telah di bangun sebelumnya, sekaligus adanya diversifikasi usaha dapat meminimalisir resiko yang mungkin terjadi.
- Investasi
Seperti faham yang di anut oleh sebagian besar perusahaan multinasional di Indonesia, yaitu dengan menambah dan mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Maka tujuan di bentuknya sebuah perusahaan merger adalah untuk mendambah pundi-pundi pendapatan dengan bersatu dengan perusahaan-perusahaan lainyang tentunya profitable.
- Memperluas Skala Perusahaan
Untuk memperbesar atau memperluas sebuah skala perusahaan yang akan di gabungkan, inilah mengapa di adakan atau di dirikannya sebuah perusahaan merger. Karena sumber keuangan perusahaan akan bertambah jika skalanya di perbesar. Networking dan jangkauan dari bursa pasar tentunya akan semakin besar dan meluas, dan ini akan berakhir pada peningkatan dari omset perusahaan tersebut.
Sedangkan ciri-ciri dari perusahaan merger adalah:
- Akan ada salah satu dari beberapa perusahaan tersebut yang menerima penggabungan atau tetap dan perusahaan lainnya yang bergabung.
- Perusahaan-perusahaan yang telah bergabung dengan salah satu perusahaan yang tetap atau sang penerima penggabungan akan segera hilang atau bubar sedangkan yang menerima penggabungalah yang akan tetap ada atau eksis.
- RUPS harus menyetujui adanya konsep maupun rancangan dari akta merger perusahaan tersebut.
- Perusahaan merger ada yang akan melakukan pembaharuan anggaran dasar maupun ada yang masih menggunakan anggaran dasar perusahaan yang lama.
- Menkumham akan mengetahui dan mensetujui perubahan anggaaran dasar perusahaan merger tersebut.
Contoh-Contoh Kasus Merger Di Indonesia
Seperti yang telah kita bahas di atas bahwasanya merger adalah penggabungan perusahaan-perusahaan yang terdiri dari 2 atau lebih. Untuk di Indonesia sendiri, adanya proses merger tidak lagi asing. Ada banyak contoh kasus merger yang bisa di temukan di Indonesia. Seperti menjamurnya contoh perusahaan modal ventura, berikut beberapa contoh kasus peusahaan merger yang bisa di temui di Indonesia :
- Bank CIMB Niaga
Terbentuknya salah satu perusahaan merger di bidang lembanga keuangan atau bank CIMB Niaga adalah hasil dari merger bank Niaga dan bank Lippo pada tahun 2008. Ini merupakan penyatuan dimana adanya sebuah bank yang relatif lebih kecil deibandingkan dengan bank lainnya. Kedua bank tersebut, bank Niaga dan bank Lippo melakukan merger dengan tujuan utama agar bisa memperkuat keberadaan mereka di dalam persaingan global.
Karena bank Lippo lah yang relatif lebih kecil dibandingkan dengan bank Niaga, jadi bank Lippo merelakan sahamnya dan menanam di bank Niaga, dengan adanya perjanjian bagi hasil dengan kesepakan tertentu yang telah sebelumnya di setujui oleh kedua belah pihak bank tersebut. Dan pada akhirnya memutuskan untuk mengubah namanya menjadi bank CIMB Niaga.
2. Bank Mandiri
Sebelum akhirnya menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia, bank Mandiri merupakan sebuah perusahaan merger yang terbentuk dari bank Exim, bank BBD atau bank Bumi Daya, bank Bapindo dan bank Dagang Negara. Keempat bank tersebut mengalami kesulitan dan krisi hingga melakukan keputusan untuk melakukan proses merger dan membentuk suatu konsolidasi. Penggabungan keempat bank tersebut menjadi sebuah bank yang saat ini menjadi salah satu bank yang terbesar dan terpercaya yaitu bank Mandiri.
3. LPKR atau Lippo Karawaci Tbk
LPKR sebenarnya adalah salah satu perusahaan merger yang terbentuk oleh banyak perusahaan-perusahaan lainnya yaitu : Aryaduta hotel, Siloam health care, kartika abadi sejahtera, LPLD atau Lippo land development, metropolitan tatanugraha, sumber waluyo dan Anangadipta berkat mulia yang bergabung dengan LPKR atau Lippo Karawaci Tbk, yang sekarang telah berkembang di ruang lingkup real estat, perkantoran, pengusahaan gedung dan penggalian tanah.
4. PT Indofood Sukses Makmur Tbk
Adanya penggabungan PT. Ciputra Property dan PT Ciputra Surya Tbk atau merger perusahaan dengan Perusahaan besar yaitu PT Indofood Sukses Makmur Tbk. PT. Indofood melakukan pengabungan dan merger dengan berbagai cabang yang akan memperluas dan memperbesar bursa jaringan perluasan kawasan mereka.
5. CTRA atau PT Ciputra Development Tbk
CTRA melakukan penggabungan atau merger dengan anak atau cabang dari CTRS atau PT Ciputra Surya Tbk dan CTRP atau PT Ciputra Property Tbk dengan cara pertukaran saham yang sebenarnya telah melalui perestujuan dari para pemengan saham luar biasa di dalam rapat umum pada tanggal 27 Desember 2016 lalu.
6. Bank Danamon
Bank danamon adalah bank yang awalnya bernama bank kopra indonesia yang berdiri pada tahun 1956. Namun pada tahun 1976 bank ini kemudian berubah nama menjadi bank Danamon. Bank ini sempat menjadi sebuah bank devisa negara, namun pada akhirnya bank ini menjadi bank take over. Hingga pada akhirnya bank danamon melakukan merger dengan beberapa bank take over lainnya yaitu bank pos nusantara, bank risjad salim internasional, bank tiara, bank jayabank international, bank nusa nasional dan bank duta dan melebur dan membentuk kembali kejayaan bank Danamon.