Layaknya kehidupan sosial, kegiatan perekonomian juga memerlukan pihak lainnya sehingga bisa berjalan dengan baik. Bagi sebuah negara, kegiatan ekonomi tidak bisa bertumpu tangan sendiri mereka perlu melakukan kerja sama dengan berbagai negara lainnya. Alhasil, perekonomian dari negara-negara yang bekerja sama bisa berjalan lebih lancar.
Dalam melakukan kerja sama, sebuah negara tidak hanya beberapa negara saja, melainkan cukup banyak negara. Dengan jumlah yang cukup banyak ini tentu akan lebih baik lagi dibuat sebuah organisasi yang mengatur kerja sama yang bergerak dalam bidang ekonomi.
Di dunia ini ada banyak sekali organisasi dalam bidang ekonomi dari yang bersifat regional hingga global. Organisasi tingkat regional merupakan organisasi yang berada dalam satu wilayah seperti asia tenggara, asia timur, afrika dan lainnya.
Sedangkan organisasi global merupakan bentuk kerja sama berbagai negara lintas benua atau mencakup seluruh dunia. Dalam bidang ekonomi ada banyak organisasi yang bersifat regional maupun global.
Organisasi Internasional di Bidang Ekonomi
Keberadaan berbagai organisasi ini tentu membantu meningkatkan dan mengembangkan perekonomian setiap negara anggota.
Entah dari organisasi regional maupun organisasi tingkat global, sangat berdampak, lalu apa saja organisasi-organisasi internasional yang bergerak dalam bidang ekonomi?
1. APEC (Asian-Pacific Economic Cooperation)
APEC (Asian-Pacific Economic Cooperation) merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang ekonomi untuk negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik. Organisasi ini telah berdiri sejak tahun 1989 dengan tujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi, mempererat komunitas dan mendorong perdagangan bebas untuk negara – negara Asia Pasifik. Organisasi APEC memiliki kantor yang berpusat di negara Singapura.
Awal pembentukan organisasi ekonomi Asia Pasifik ini hanya diikuti oleh 12 negara seperti Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand dan Amerika Serikat.
Kemudian bertambah menjadi 22 antara lain Taiwan (1991), Hongkong (1991), China (1991), Meksiko (1993), Papua Nugini (1993), Chili (1994), Peru (1998), Rusia (1998) dan Vietnam (1998).
2. SAARC (South Asian Association for Regional Cooperation)
SAARC (South Asian Association for Regional Cooperation) merupakan organisasi ekonomi yang memiliki kawasan di Asia Selatan. Organisasi ini telah dibentuk sejak 8 Desember 1985 di Dhaka, Bangladesh.
‘Anggota dari SAARC berjumlah 7 anggota antara lain Pakistan, Bangladesh, Bhutan, India, Nepal, Maladewa dan Sri Lanka. Organisasi SAARC memiliki kantor pusat di Kathamandu, Nepal.
Pendirian organisasi di bidang ekonomi untuk Asia Selatan ini dilatarbelakangi untuk bekerja sama dengan tujuan membangun perekonomian untuk negara-negara yang menjadi anggota organisasi ekonomi Asia Selatan. Adanya organisasi ini, diharapkan dapat membantu pembangun dan pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat di kawasan Asia Selatan.
3. MEE (European Economic Community)
MEE atau Masyarakat Ekonomi Eropa merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang ekonomi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Organisasi ini telah dibentuk sejak 25 Maret 1957 di Roma, Italia melalui sebuah perjanjian Roma yang dirancang oleh Paul Henry Spaak. Pembentukan MEE didasari oleh kondisi politik dan ekonomi yang tidak stabil akibat perang.
Adanya organisasi ekonomi eropa ini bertujuan untuk menciptakan kerja sama antar negara eropa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberlakukan perdagangan bebas, mempererat solidaritas dan kepedulian, memperluas hubungan dengan negara-negara selain anggota organisasi dan melindungi industri dan produk dari negara anggota MEE.
4. AFTA (ASEAN Free Trade Area)
Dari Asia Tenggara ada AFTA (ASEAN Free Trade Area) organisasi yang bergerak dalam bidang ekonomi. Pembentukan organisasi ekonomi kawasan ASEAN ini sejak 28 Januari 1992 atas kesepakatan negara anggota ASEAN. Adanya AFTA diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi, dengan ASEAN sebagai tempat produksi dunia.
Tujuan pembentukan organisasi ekonomi ASEAN antara lain memberikan daya tarik kepada investasi – investasi asing, menjadikan ASEAN sebagai wadah produksi yang kompetitif untuk bersaing di pasar dunia atau globalisasi ekonomi, dan meningkatkan perdagangan kepada setiap anggota.
5. NAFTA (North American Free Trade Agreement)
NAFTA merupakan organisasi ekonomi yang beranggotakan negara – negara Amerika Utara seperti Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Awal berdiri sejak 1 Januari 1994 dengan hanya 2 anggota yaitu Amerika Serikat dan Kanada.
Pembentukan NAFTA didasari atas pertemuan di American Summit pada tahun 1988 yang banyak membahas peningkatan kerja sama berbagai bidang salah satunya ekonomi.
Tujuan dari pembentukan NAFTA oleh 3 negara tersebut antara lain, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan daya investasi, membuat persaingan ekonomi yang baik dan adil serta membuat prosedur yang baik untuk menyelesaikan permasalahan perdagangan yang terjadi.
6. CAFTA (China Asean Free Trade Area)
CAFTA merupakan sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang ekonomi yang beranggotakan China dengan negara ASEAN. Pembentukan organisasi ini melalui sebuah perjanjian yang dilaksanakan ketika KTT ASEAN di Filipina tahun 2007.
Pendirian CAFTA didasari oleh keinginan untuk menumbuhkan ekonomi negara dari sektor perdagangan dengan melakukan kerja sama antara China dan negara ASEAN.
Pembentukan dari organisasi CAFTA memiliki beberapa tujuan seperti meningkatkan kerja sama ekonomi internasional, perdagangan dan investasi, liberalisasi perdagangan terhadap barang dan jasa, meningkatkan sebuah daya saing terhadap pasar industri dan menciptakan transparansi terhadap perdagangan supaya mudah dalam melakukan pengawasan.
7. GATT (General Agreement on Tariffs and Trade)
GATT merupakan sebuah perjanjian multilateral yang mengatur pelaksanaan perdagangan secara internasional. Adanya organisasi ekonomi global ini menjadi sebuah forum untuk membahas berbagai permasalahan perdagangan internasional.
Pembentukan organisasi GATT telah resmi sejak 30 Oktober 1947 atas kesepakatan 23 negara. Tujuan utama dalam organisasi GATT ini adalah untuk menciptakan lingkungan perdagangan internasional yang aman terutama bagi pelaku bisnis.
Selain hal tersebut, tujuan lain dari GATT antara lain memperluas ruang lingkup produksi dan pertukaran produk, menghilangkan perlakuan diskriminasi dalam kegiatan perdagangan internasional, meningkatkan kesempatan kerja, menyelesaikan permasalahan dan hambatan dalam kegiatan perdagangan internasional dan melakukan efisiensi terhadap sumber daya alam dunia.
8. WTO (World Trade Organization)
WTO merupakan organisasi ekonomi global yang mengatur segala kegiatan perdagangan yang dilakukan antar negara-negara dunia. Organisasi ini telah ada sejak tahun 1995, melalui berbagai perjanjian, negosiasi dan kesepakatan berbagai negara.
Adanya organisasi ekonomi global ini diharapkan dapat menciptakan situasi perdagangan internasional yang sehat dan aman terutama bagi pelaku bisnis. Tujuan dari WTO adalah memberikan bantuan terhadap pelaku bisnis barang, jasa, eksportir dan importir terhadap berbagai kegiatan perdagangan terutama skala internasional.
Adanya organisasi ini agar memberikan sebuah kepastian terhadap perdagangan internasional bisa berjalan dengan baik, terprediksi serta bebas. Dengan begitu bisa menciptakan persaingan yang sehat di bidang ekonomi.
9. OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries)
OPEC merupakan sebuah organisasi dari negara-negara yang menjadi pengekspor minyak bumi secara global. Berdiri sejak tahun 1961, pendirian organisasi OPEC adalah adanya monopoli harga terhadap harga minyak dunia. Sehingga salah satu tujuan utama organisasi ini adalah untuk mengatur regulasi mengenai harga minyak dunia.
Tujuan lain organisasi OPEC antara lain memberikan keamanan terhadap harga yang adil dan stabil terhadap produsen minyak dan penggunaan minyak bumi yang efisien serta ekonomis dan teratur terhadap negara-negara importir.