Lembaga keuangan adalah suatu organisasi di mana berfungsi dalam menghimpun dana kepada masyarakat, lalu dana tersebut diputar agar diedarkan kembali kepada masyarakat lainnya. Lembaga keuangan juga merupakan organisasi penyedia dana dalam kebutuhan publik seperti pembangunan infrastruktur negara atau sebagai wadah aktivitas investasi.
Lembaga keuangan yang sering diketahui biasanya berupa bank, karena bank sendiri juga lokasi dalam melakukan transaksi uang, seperti penyimpanan (tabungan) atau pengedaran (seperti penyediaan kredit). Tetapi, tidak hanya bank saja yang dapat dikategorikan lembaga keuangan.
Sebab, ada beberapa organisasi yang tidak langsung mengumpulkan dana dari penyalur, di mana biasa disebut sebagai lembaga keuangan non bank. Selain itu, organisasi ini juga mampu menyediakan dana investasi bagi pendiri usaha. Simak uraian di bawah berikut untuk mengetahui lembaga keuangan non-bank.
10 Contoh Lembaga Keuangan Non Bank yang Dapat Dijumpai
- Pasar Modal
Pasar modal adalah sebuah pasar di mana dijadikan tempat transaksi surat-surat berharga. Sama seperti aktivitas perdagangan di pasar pada umumnya, di mana fungsi pasar modal juga melibatkan pembeli (investor yang hendak berinvestasi) dan penjual (perusahaan atau pemerintah yang menyediakan emiten).
Jika diibaratkan sebagai sebuah toko, maka emiten adalah “produknya” dan sekuritas merupakan “toko dari emiten” tersebut. Tetapi, sekuritas hanya bertugas mengedarkan surat berharga dari penyedia saham kepada investor. Tidak hanya mengedarkan saham saja, tetapi di sini juga menyediakan produk obligasi.
- Pasar Uang
Pasar uang adalah badan yang mempertemukan penyedia dana dengan pelanggannya. Manfaat pasar uang biasanya menyediakan layanan bagi peminjam dana. Pinjaman ini nantinya bisa diberikan bunga sebagai komisi penyedia pinjamannya. Untuk mendapatkan atau mengajukan pinjaman, dapat melalui broker dan secara langsung.
Kebanyakan produk atau instrumennya berupa surat berharga. Contohnya adalah Sertifikat Bank Indonesia, Deposito, Surat Berharga Pasar Uang, obligasi jangka pendek (treasury bills) dan penyedia pinjaman jangka pendek (call money).
- Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi merupakan usaha yang menyediakan produk berupa asuransi, suatu produk di mana bertugas menanggung segala bentuk risiko, seperti kecelakaan atau kegagalan dalam keuangan. Nasabah hanya memberikan dana kepada penanggung atau penyedia asuransi supaya mendapatkan tanggungan tersebut.
Maka itu, supaya penanggung tetap menyediakan dana dalam antisipasi kejadian tak terduga nasabah, maka nasabah perlu menyetorkan premi (biaya) sekali dalam sebulan. Jika nasabah terkena hal tak terduga dimaksud, maka akan mendapatkan tanggungan dari penanggung. Misalnya, biaya pengobatan sehabis kecelakaan.
- Pegadaian
Pegadaian adalah lembaga penyedia kredit modal di mana menggunakan harta sebagai jaminan pinjamannya. Prosedur umumnya adalah, debitur membawa harta atau sebuah barang berharga yang kemudian dapat ditukarkan dengan modal. Besaran modal pinjaman diperoleh tergantung nilai dari benda jaminan dimaksud.
Fungsi utama dibentuknya pegadaian agar memberikan kredit mudah diperoleh serta diakses oleh segmen masyarakat menengah ke bawah, di mana keamanannya terjamin. Kini, pegadaian juga menyediakan sebuah layanan investasi emas.
- Perusahaan Modal Ventura
Jika sebuah perusahaan sedang membutuhkan tambahan atau tunjangan modal awal saat usahanya baru berjalan, maka bisa mendapatkanya melalui perusahaan modal ventura. Pasalnya, usaha ini menyediakan bantuan modal investasi jika ada perusahaan memerlukannya.
Adapun produk penambahan modalnya bisa berupa obligasi konversi dan penyertaan saham. Modal Ventura kebanyakan digunakan pada usaha rintisan (startup). Adapun bentuk transaksinya adalah modal ventura membeli saham atau instrumen lainnya kepada pihak perusahaan.
- Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memiliki peran dalam memasok serta menyediakan pinjaman pada setiap anggotanya. Sumber modalnya terdapat 2. Sumber pertama didapat dari kumpulan simpanan anggota koperasi. Sedangkan, untuk sumber lainnya diperoleh dari koperasi lain serta sebuah organisasi tertentu.
Koperasi simpan pinjam juga menyediakan kredit bagi yang bukan dari anggota koperasi. Tetapi, jika dibandingkan dengan bank dan pegadaian, koperasi simpan pinjam memberikan tingkat bunga relatif lebih besar. Setiap anggota mendapatkan keuntungan usaha pada setiap akhir periode.
- Financial Technology
Penyedia jasa keuangan ini cukup banyak diminati di tengah era digital saat ini. Financial Technology (fintech) adalah usaha keuangan yang dapat diakses melalui jaringan internet. Beberapa contoh produknya adalah Peer-to-Peer (P2P) landing, crowdfunding, mata uang kripto, dan micro financing.
Tingkat pinjaman yang ditawarkan dari fintech cukup besar jika dibandingkan lembaga penyedia kredit lainnya. Pelayanan fintech semakin digunakan oleh masyarakat, karena tidak sulit memakainya dan bisa dijangkau kapanpun dan di mana pun.
- Anjak Piutang
Perusahaan Anjak Piutang berfungsi dalam menyediakan produk berupa piutang sebagai instrumen pembiayaan. Penyedia anjak piutang dapat menangani sebuah piutang dari kreditur agar ditanganinya, sehingga dapat menjangkau debitur dalam melunasi kewajibannya.
Mekanisme anjak piutang bisa digambarkan investor dapat membeli produk anjak piutang, sehingga dapat menagihnya kembali. Apabila sebuah perusahaan mengajukan anjak piutang, maka piutang tersebut akan ditagih oleh investor penanam modal.
- Leasing
Dikenal juga sebagai perusahaan sewa guna usaha. Leasing biasanya dikenal sebagai jasa penyedia peralatan bisnis di mana penyewa perlu membayar biaya pinjam peralatan secara periodik. Leasing juga dapat menyewakan sekaligus membiarkan penyewa membeli produk dipinjamnya secara cicilan.
Maka itu, peralatan masih kepunyaan penyedia leasing jika penyewa belum melunasi cicilannya. Leasing banyak digunakan dalam menyewakan peralatan pabrik seperti mesin produksi atau kendaraan.
- Dana Pensiun
Dana Pensiun merupakan lembaga finansial yang mengumpulkan sebagian dari upah bekerja nasabahnya, di mana akan dikumpul dan diserahkan kembali kepada nasabah sebagai jaminan hari tua. Pada umumnya, nasabah berupa karyawan yang masih mendapatkan upah secara berkala.
Jika masa bekerja nasabah sudah berakhir dan memasuki masa pensiun, maka dana yang dikumpul tersebut akan diberikan kembali. Lembaga ini juga dibagi menjadi dua jenis, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan.