Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang juga sekaligus sebagai sumber daya ekonomi atau sumber daya manusia yang paling sering kita dengar menjadi penyebab salah satu masalah perekonomian di suatu negara. Hal ini terjadi, karena tenaga kerja yang banyak dan tidak selaras dengan banyaknya lapangan kerja akan menimbulkan banyaknya angka pengangguran sehingga selanjutnya akan berdampak dalam banyak masalah sosial di masyarakat. Disamping karena jumlah atau kuantitas dari tenaga kerja, ternyata kualitas tenaga kerja yang buruk juga akan menjadi masalah yang cukup rumit dalam proses produksi dan sumber daya ekonomi atau sumber daya manusia yang sifatnya sangat krusial dalam suatu sistem produksi barang atau jasa di suatu negara.
Artikel terkait:
Untuk melihat bagaimana hubungan tenaga kerja dan dampak sosial yang ditimbulkannya maka kita dapat melihatnya dalam perbandingan yang ada dalam negara terbelakang, berkembang dan maju. Pada umumnya, tenaga kerja yang ada di negara terbelakang ialah tenaga kerja yang hanya mampu mengerjakan pekerjaan kasar karena mereka pada umumnya memiliki banyak penduduk usia produktif yang butuh kerja namun tidak siap kerja. Pendidikan yang rendah disamping juga keterampilan yang minim merupakan penyebab yang biasanya ada dalam suatu negara terbelakang. Berbeda dengan negara terbelakang, di negara berkembang, yang sedikit lebih maju ini umumnya tenaga kerja atau penduduk usia produktif biasanya telah banyak yang telah siap kerja karena telah memiliki pendidikan yang layak ataupun sudah terlatih namun pada umumnya kualitasnya masih jauh dibawah negara maju.
(Baca juga: Manfaat Pasar Tenaga Kerja)
Di negara maju, tenaga kerjanya pada umumnya merupakan penduduk yang telah memiliki pengetahuan atau pendidikan yang memadai dan sudah sangat siap dalam dunia kerja karena disamping telah memiliki pengetahuan yang cukup juga telah memiliki keterampilan yang memadai yang dapat langsung dipraktekan dalam dunia kerja. Negara maju pada umumnya negara dimana sistem pendidikannya telah dirancang khusus untuk memberikan pengetahuan, pembelajaran, pelatihan serta pengalaman tertentu guna menciptakan keterampilan yang memadai dan siap untuk digunakan langsung saat telah lulus dalam menempuh jenjang pendidikan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat kita simpulkan bahwa menurut kualitas, tenaga kerja dapat diklasifikasikan menjadi tiga secara garis besar, yaitu:
1. Tenaga Kerja Terdidik (Skill Labour)
Tenaga kerja terdidik atau skill labour merupakan tenaga kerja yang biasanya memiliki cukup kemampuan atau skill yang dibutuhkan sebagai tenaga kerja namun mereka tidak memiliki pelatihan atau belum terlatih. Mereka biasanya merupakan tenaga kerja yang mengenyam pendidikan baik secara formal maupun informal namun terstruktur untuk mendapatkan pengetahuan guna memenuhi syarat kebutuhan ketenagakerjaan serta dapat menjadi professional. Pada umumnya mereka menguasai pengetahuan tentang bidang tertentu namun belum pernah melakukan praktik atas pengetahuan yang mereka dapat dari lembaga pendidikan yang mereka ikuti. Contoh tenaga kerja yang termasuk dalam kategori ini ialah pengacara, guru, arsitek dan dokter.
Tenaga kerja ini untuk menjadi terampil dan professional dalam menjalankan pekerjaannya, mereka membutuhkan pelatihan terlebih dahulu sebelum bekerja dengan baik dan benar serta dianggap sebagai tenaga kerja berpengalaman.
2. Tenaga Kerja Terlatih (Trained Labour)
Pada umumnya tenaga kerja terlatih merupakan tenaga kerja yang langsung siap kerja begitu memasuki dunia kerja tanpa mendapatkan pelatihan yang signifikan terlebih dahulu seperti pada tenaga kerja terdidik (skill labour). Tenaga kerja ini dianggap sebagai tenaga kerja yang sudah memiliki pengalaman yang cukup atau sudah berpengalaman dalam dunia kerja sehingga mampu mengerjakan tugas-tugas yang diberikan.
Jika tenaga kerja terdidik (skill labour) pada umumnya mendapatkan keterampilan yang masih bersifat pengetahuan melalui lembaga formal atau lembaga pendidikan, tenaga kerja terlatih (trained labour) biasanya mendapatkan keterampilannya melalui lembaga yang bersifat informal dimana pelatihan atau training atau kursus dan praktek lebih sering mereka dapatkan daripada pengetahuan. Dengan kata lain, praktek merupakan jalan bagi tenaga kerja terlatih untuk mendapatkan pengetahuan.
Contoh dari tenaga kerja terlatih (trained labour) ialah penjahit, penata rambut (hair stylist), sopir, tukang rias, pengrajin mebel dan lain sebagainya.
3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih (Unskill Labour)
Pada umumnya, tenaga kerja yang masuk dalam klasifikasi ini ialah tenaga kerja atau orang dalam usia produktif namun merupakan korban dari putus sekolah sehingga tidak memiliki cukup jenjang pendidikan yang dibutuhkan dalam dunia kerja saat ini. Selain itu, tenaga kerja ini juga dapat dikatakan sebagai tenaga kerja dalam lingkup pekerjaan kasar karena selain tidak memiliki jenjang pendidikan formal atau informal yang dibutuhkan, mereka juga pada umumnya sangat minim keterampilan sehingga tidak memiliki pengalaman kerja dan tidak memiliki keahlian atau kemampuan spesifik yang mampu mereka tawarkan dalam kebutuhan ketenagakerjaan.
(Baca juga: Faktor Produksi Tenaga Kerja – Faktor pertumbuhan ekonomi )
Faktor kemajuan suatu negara juga dipengaruhi oleh sektor ekonomi dimana salah satu dari sektor ekonomi tersebut ialah tenaga kerja. Tenaga kerja yang terdidik atau tenaga kerja yang terampil apalagi tenaga kerja yang terdidik dan terampil merupakan tenaga kerja yang mampu memperbaiki sistem produksi yang selanjutnya berdampak khusus dalam sistem ekonomi.
(Baca juga: Ciri-ciri negara maju di Bidang Ekonomi)
Pendidikan dan pelatihan merupakan kunci dari terciptanya tenaga kerja yang memiliki kualitas baik dan memadai dalam sistem produksi. Tenaga kerja yang memiliki pendidikan yang tinggi serta keterampilan yang mumpuni merupakan tenaga kerja yang sangat dicari oleh berbagai perusahaan karena dengan adanya tenaga kerja yang telah terdidik dan terampil maka perusahaan tidak perlu lagi memberikan training khusus guna memberikan pengarahan atau bekal keterampilan agar tenaga kerja mampu mengerjakan tugas-tugas perusahaan dengan baik. Atas dasar inilah, dalam sistem pendidikan Indonesia pada umumnya, tenaga kerja yang terdidik dan terampil serta dianggap siap kerja biasanya merupakan tenaga kerja yang mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
(Baca Juga: Pengaruh Ekonomi Terhadap Pendidikan)
Di Sekolah Menengah Kejuruan, para siswa dihadapkan pada sistem pendidikan yang berkonsep pelatihan dimana para siswa dikondisikan siap kerja. Meskipun sekolah menengah kejuruan (SMK) dianggap lebih unggul dari Sekolah Menengah Atas (SMA) namun tenaga kerja SMA biasanya jauh lebih bisa menjadi seorang professional karena pengetahuan yang didapat selama SMA ditambah dengan universitas mampu memberikan pengetahuan yang dalam. Namun sekarang, entah SMK atau SMA, menjadi tenaga kerja yang terdidik, terlatih merupakan sebuah keharusan untuk menjadi tenaga kerja yang berkualitas.