Tenaga kerja merupakan suatu unsur yang sangat krusial bagi perkembangan ekonomi suatu bangsa, karena merupakan faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Semakin banyak tenaga kerja yang bisa diberdayakan oleh suatu negara, maka pertumbuhan ekonomi negara tersebut akan meningkat, dan turut meningkatkan pendapatan per kapita negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merupakan tolak ukur yang berpengaruh dalam menentukan keberhasilan dan tingkat kemajuan suatu negara. Namun, bertambahnya jumlah tenaga kerja seringkali tidak sejalan dengan tersedianya lapangan kerja.
Tidak semua penduduk berusia produktif mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga pada akhirnya terciptalah kelompok pengangguran dalam masyarakat. Hal tersebut juga harus disesuaikan dengan konsep pendapatan nasional dimana pertumbuhan dan peningkatan pasti disertai dengan penawaran yang jumlahnya belum tentu sesuai dengan jumlah permintaan.
Berbicara tentang tenaga kerja, tentunya tidak akan lepas dari istilah angkatan kerja. Ada berbagai pendapat mengenai pengertian angkatan kerja dari berbagai ahli. Satu diantaranya, menurut Sumarsono, angkatan kerja atau labor force adalah penduduk yang mampu dan bersedia bekerja. Mampu yang dimaksud adalah mampu secara jasmani maupun rohani, dan secara aktif berpartisipasi dalam melakukan pekerjaannya.
Angkatan kerja juga mencakup semua penduduk di usia produktif (15-64 tahun), baik yang sudah memiliki pekerjaan, maupun yang belum memiliki pekerjaan. Terdapat dua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan angkatan kerja, yaitu struktur umur penduduk dan tingkat partisipasi angkatan kerja. Kedua faktor ini harus selalu diperhatikan oleh pemerintah agar permintaan dan penawaran tenaga kerja selalu seimbang, sehingga angka pengangguran pun dapat ditekan.
Badan Pusat Statistik sendiri menggolongkan angkatan kerja dalam dua kategori, yakni angkatan kerja yang sedang bekerja atau angkatan kerja yang memiliki pekerjaan, namun sedang tidak melakukan pekerjaannya dengan alasan tertentu, dan angkatan kerja yang masih mencari pekerjaan, dalam kata lain adalah pengangguran.
Berdasarkan pekerjaannya, jenis-jenis angkatan kerja dapat dibagi sebagai berikut:
- Bekerja penuh
Angkatan kerja yang bekerja penuh memanfaatkan jam kerjanya secara penuh sehari-hari, yaitu sekitar 8-10 jam per hari. Seorang tenaga kerja dikatakan bekerja penuh apabila melakukan pekerjaannya sebagai rutinitas sehari-hari dengan tujuan untuk menghasilkan pendapatan, dan waktu minimal bekerja dalam seminggu adalah dua hari.
Dalam kelompok ini, termasuk juga tenaga kerja yang waktu bekerjanya kurang dari dua hari dalam seminggu. Dengan ketentuan, mereka adalah orang yang bekerja sesuai keahliannya secara mandiri, atau pegawai yang sedang tidak menjalankan pekerjaannya dengan alasan seperti cuti, sakit, mogok kerja, dan alasan-alasan lainnya yang menyebabkan seorang pekerja tidak melakukan pekerjaannya dalam kurun waktu tertentu. Termasuk diantaranya dokter yang merupakan contoh tenaga kerja terdidik dan bekerja sesuai bidang kompetensi yang dimilikinya. Tenaga kerja terdidik tentunya akan bekerja sesuai tingkat pendidikan dan kualifikasinya, sehingga biasanya mampu bekerja secara mandiri.
2. Setengah Menganggur
Seorang tenaga kerja yang termasuk ke dalam kategori angkatan kerja setengah pengangguran adalah pekerja yang tidak memanfaatkan waktu kerjanya dengan maksimal, apabila ditinjau dari jam kerja yang digunakan, produktivitas kerja, dan penghasilan. Angkatan kerja setengah pengangguran sendiri dapat digolongkan sesuai dengan jam kerja, produktivitas, dan penghasilan, dalam dua golongan:
- Setengah mengganggur kentara, yaitu angkatan kerja yang memiliki jam kerja kurang lebih 35 jam dalam seminggu.
- Setengah menganggur tidak kentara, yaitu angkatan kerja yang tidak bekerja secara produktif dan memiliki penghasilan yang tergolong rendah.
3. Pengangguran
Pengangguran adalah kondisi dimana seorang angkatan kerja tidak memiliki pekerjaan, dan sedang mencari pekerjaan secara aktif. Secara garis besar, jenis-jenis pengangguran dapat dibagi menjadi tiga, yakni:
- Pengangguran friksional, terjadi jika seseorang yang telah memiliki pekerjaan resign atau berhenti dari pekerjaan sebelumnya. Alasan karyawan tersebut berhenti dari pekerjaannya biasanya terjadi karena alasan pribadi, atau karena ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Fresh graduate atau wanita yang sudah lama berhenti bekerja dan ingin kembali berkarir juga termasuk ke dalam pengangguran friksional. Pengangguran jenis ini termasuk pengangguran yang bersifat sementara dan cenderung membangun, karena saat pekerja tersebut telah menemukan pekerjaan baru yang sesuai dengan minat dan kemampuannya, diharapkan produktivitas dari pekerja tersebut juga akan semakin meningkat.
- Pengangguran struktural, terjadi karena adanya perubahan dalam dunia kerja yang mengharuskan pekerja memiliki kompetensi lebih daripada seharusnya, dan menyebabkan ketidakcocokan antara pekerja dengan syarat kompetensi yang dibutuhkan. Pengangguran jenis ini seringkali terjadi di era teknologi seperti masa kini, dimana posisi manusia sudah banyak digantikan oleh mesin canggih, atau karena ketidaktahuan seseorang terhadap pembaruan dari segi teknologi.
- Pengangguran siklis, terjadi ketika permintaan barang dan jasa turun secara drastis, sehingga memaksa pemilik perusahaan untuk memberhentikan banyak karyawannya dengan tujuan memangkas pengeluaran perusahaan. Karyawan yang berhenti kerja akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah contoh pengangguran siklikal.