Reksadana merupakan wadah atau pengelolaan dana para investor untuk berinvestasi di dalam instrumen investasi yang tersedia di pasar dengan membeli unit reksadana. Selanjutnya dana akan dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk portofolio, seperti saham, obligasi, pasar uang, atau efek/sekuriti lainnya. Bisa dikatakan bahwa reksadana ialah kumpulan dana dan para investor, nantinya dana tersebut menjadi pengelolaan untuk instrumen jangka menengah dan panjang. Manajer investasi akan mengelola dana tersebut dengan menempatkannya pada surat-surat berharga. Selain itu, manajer investasi juga akan merealisasikan keuntungan atau kerugian dan menerima bunga dividen, yaitu bunga yang dibukukannya ke dalam “Nilai Aktiva Bersih” (NAB). NAB merupakan salah satu tolak ukur dalam menentukan hasil reksadana.
(baca juga: Instrumen Investasi)
Reksadana juga tercantum di dalam hukum pada Undang-undang Pasar Modal nomor 8 tahun 1995. Berdasarkan hukum tersebut, reksadana memiliki dua bentuk, yaitu Reksadana berbentuk Perseorangan Terbatas (PT Reksa Dana) dan Reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Reksadana perseorangan terbatas pada dasarnya sama dengan perusahaan lainnya, hanya saja jenis usaha yang membedakannya, yaitu Reksadana Perseorangan Terbatas mengelola usaha portofolio investasi. Reksadana Kontrak Investasi Kolektif menjadi pemikat antara kontrak yang dibuat oleh manajer investasi dan Bank Kustodian. Melalui kontrak ini, Manajer Investasi diberi wewenang untuk melakukan penitipan dan administrasi investasi.
Karakteristik Reksadana
Berdasarkan karakteristiknya, Reksadana juga dibagi menjadi dua, yaitu reksadana terbuka dan tertutup.
- Reksadana Terbuka, yaitu reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi tanpa melalui mekanisme perdagangan dari bursa efek.
- Reksadana Tertutup, yaitu reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi. Reksadana hanya dapat dijual kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan bursa efek.
Jenis-Jenis Reksadana
Di dalam reksadana terdapat beberapa jenis, yakni:
- Reksadana Saham
Reksadana Saham ialah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelola oleh bursa efek. Efek saham umumnya memiliki harga yang lebih tinggi melalui pertumbuhan harga-harga saham dan eviden. Reksadana saham memang memiliki peluang keuntungan besar, tetapi resiko yang dihadapi juga cukup besar.
- Reksadana Campuran
Reksadana campuran ialah reksadana yang melakukan investasi dalam bentuk efek ekuitas dan efek hutang. Keuntungan dari reksadana ini bisa lebih besar dari reksadana pendapatan tetap, tetapi juga bisa lebih kecil dari reksadana saham.
- Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana pendapatan tetap ialah reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari portofolio yang dikelola oleh bursa efek bersifat hutang. Reksadana ini memang hampir sama dengan reksadana saham, hanya saja reksadana pendapatan tetap bersifat hutang, sedangkan reksadana saham berupa surat-surat berharga.
- Reksadana Pasar Uang
Reksadana pasar uang ialah reksadana yang melakukan investasi 80% pada efek pasar uang, yaitu efek hutang. Efek tersebut berjangka kurang dari satu tahun, seperti SBI atau deposito. Reksadana pasar uang ini memang memiliki risiko paling rendah, tetapi memberikan return yang terbatas.
(baca juga: Fungsi Pasar Uang)
- Reksadana Index
Reksadana index ialah reksadana yang sebagian besar isinya dari index tertentu dengan pengelolaan pasif. Maksudnya, reksadana index tidak melakukan kegiatan jual beli di bursa efek, kecuali subscription baru atau redemtion. Apabila reksadana index melakukan penjualan di bursa akan disebut sebagai Exchange Trade Fund (ETF) dan harganya akan naik turun tiap detiknya, jadi, bisa dikatakan sama dengan saham. Reksadana ETF merupakan suatu inovasi dari industri reksadana yang mirip dengan perusahaan terbuka, yaitu unit penyertaannya dapat diperdagangkan di bursa. ETF merupakan kombinasi antara reksadana terbuka dan reksadana tertutup, biasanya mengacu pada index saham. EFT ini merupakan reksadana yang paling efektif, karena ETF akan terus memperbarui unit penyertaan baru setiap harinya dan membeli kembali unit yang telah dijual.
Risiko Investasi Reksadana
Meskipun investasi reksadana memiliki peluang tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi juga memiliki risiko. Berikut risiko yang dapat terjadi dari investasi reksadana:
- Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) unit penyertaan
Penurunan NAB disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang terdapat pada portofolio reksadana mengalami penurunan dari harga pembelian awal. Penurunan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti akibat kinerja bursa saham yang memburuk, kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan penyebab lainnya.
- Risiko Likuiditas
Risiko Likuiditas bisa terjadi ketika pemegang unit penyertaan reksadana pada salah satu manajer investasi tertentu ternyata menarik dana dalam jumlah yang besar pada waktu bersamaan. Faktor ini dapat terjadi karena situasi ekonomi dan politik memburuk, adanya penurunan atau kebangkrutan pada emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio tersebut.
- Risiko Pasar
Risiko pasar terjadi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan, karena kinerja pasar saham atau obligasi mengalami penurunan secara drastis. Ketika risiko pasar ini terjadi, NAB yang ada pada unit penyertaan reksadana juga akan mengalami penurunan yang drastis. Untuk itu, bagi investor yang ingin membeli reksadana, sebaiknya melihat tren pasar dan instrumen portofolio reksadana terlebih dahulu.
(baca juga: Fungsi Pasar Modal dalam Perekonomian)
- Risiko Default
Risiko default dapat terjadi ketika manajer investasi membeli obligasi milik emiten yang masih mengalami kesulitan keuangan, padahal sebelumnya perusahaan tersebut masih baik-baik saja. Hal ini menyebabkan pihak emiten tidak membayar kewajibannya, sehingga terjadi keuntungan pada salah satu pihak. Untuk menghindari risiko ini, sebaiknya memilih manajer investasi yang memiliki peraturan ketat.
(baca juga: Manfaat Pasar Modal Bagi emiten)
Saat ini, investasi reksadana mulai mengalami peningkatan yang cukup drastis. Hal ini karena kegiatan pasar modal ini memiliki peluang besar untuk mendapatkan keuntungan. Melalui investasi, para investor sudah bisa mendapatkan keuntungan yang lebih muda. Semakin berkembangnya teknologi, investasi reksadana juga dapat dilakukan melalui online. Saat ini sudah banyak yang beralih pada reksadana online. Sistem yang digunakan tetap sama dengan jual beli obligasi, tetapi tidak memerlukan penyerahan dokumen atau portofolio.
Pengelolaan modal melalui investasi reksadana memang begitu menguntungkan. Investor dapat memilih investasinya dari jenis-jenis reksadana yang ada. Setiap jenis reksadana tersebut memiliki bentuk keuntungan sendiri. Meskipun bisa mendapatkan keuntungan yang besar, tetapi juga memiliki risiko cukup tinggi dan berbeda.
(baca juga: Hubungan Pasar Uang dan Pasar Modal dalam Perekonomian)