Seperti yang kita ketahui, semakin banyak jumlah kendaraan yang dimiliki masyarakat Indonesia maka semakin meningkatkan perminyakan bahan bakar bensin dan juga solar baik itu untuk roda empat ataupun roda dua. Ini membuka peluang yang sangat bagus untuk terjun ke dalam bisnis SPBU yang tentunya sangat dibutuhkan para pengguna kendaraan dan cukup menjanjikan tersebut.
Untuk mendirikan usaha yang cocok di pinggir jalan yakni SPBU, ada beberapa persyaratan penting dan utama yang harus dipenuhi seperti Surat Izin Usaha Perdagangan [SIUP], Izin Mendirikan Bangunan [IMB] seperti cara mengajukan KPR, Surat Izin Tempat Usaha [SITU] dan Nomor Pokok Wajib Pajak [NPWP] viskal dari perusahaan daerah. Sedangkan untuk persyaratan lainnya adalah rekomendasi dari bank berhubungan dengan saldo minimal dalam rekening perusahaan dan juga izin prinsip serta rekomendasi yang sudah dikeluarkan kepala daerah atau kelengkapan surat tanah seperti sertifikat.
Beberapa hal lain yang dibutuhkan diantaranya surat penunjukkan kelengkap tanah yakni dari pemilik tanah pada perusahaan tersebut. Untuk lebih jelasnya mengenai syarat mendirikan SPBU bisa disimak pada ulasna berikut ini.
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk [KTP] pemilik ataupun pimpinan badan usaha atau perusahaan persekutuan
- Biodata perusahaan atau akta pendirian perusahaan untuk badan usaha
- Lay out bangunan SPBU dan juga konfigurasi SPBU yang akan dibangun
- Peta lokasi dengan skala 1:10.000 atau lebih besar dari itu dan juga peta topografi atau rupa bumi dengan skala 1:25.000 yang menunjukan titik dari lokasi rencana pembanguna SPBU
- Data kapasitas penyimpanan dna juga perkiraan peyaluran BBM
- Data inventarisasi peralatan dan juga fasilitas yang akan dipakai
- Rekomendasi dari penyedia BBM yang ditunjuk atau sudah diakui pemerintah dengan dilampiri salina atau copy kontrak
- Foto copy izin yang diperuntukan penggunaan tanah [IPPT] sesuai dengan skala dari kegiatan
- Foto copy ijin gangguan [HO]
- Foto copy ijin mendirikan bangunan [IMB]
- Foto copy ijin rimbun tangki dari instasi yang berwenang
- Foto copy ijin peruntukan penggunaan tanah [IPPT] yang sesiao dengan skala kegiatan
- Dokumen pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan skala kegiatan
- Foto copy surat ijin pembangunan SPBU dari Jasa marga khusus untuk pendaftar yang mempunyai lokasi di area jalan tol
- Nama Kelurahan di sertifikat tanah haruslah sesuai dengan lokasi dari pendirian SPBU yang sudah didaftarkan
- Bukti pengesahan meter pompa SPBU dari instasi yang berwenang
Persyaratan Izin SPBU Mini
Dibawah ini adalah beberapa syarat mendirikan usaha dagang yang harus dipenuhi dan dipersiapkan agar izin bisa berjalan dengan baik.
- Menentukan Lokasi
Pilih lokasi dari SPBU mini yang tidak harus pada tempat strategis sebab SPBU mini lebih diminati di berbagai tempat yang kurang strategis sehingga pemilik kendaraan bisa mengisi bahan bakar terdekat dari tempatnya. Sedangkan untuk tempat yang strategis, maka akan kalah bersaing dengan SPBU milik Pertamina. Selain itu, perhatikan juga untuk memilih tempat yang tidak beresiko tinggi terhadap kebakaran dan juga banjir.
- Memilih Mesin Pertamini Sesuai Keperluan
Saat ini, SPBU mini sudah tidak lagi menggunakan botol literan dalam menjual bahan bakar sebab konsumen mengeluhkan kerugian yang dialami meskipun hanya sedikit. Menggunakan mesin Pertamini adalah cara terbaik yang bisa dilakukan dan bisa dibeli dengan bebas.
- Memperoleh Surat Izin
Sesudah lokasi, pegawai dan juga mesin didapat, maka selanjutnya adalah meminta izin untuk mendirikan pom bensin mini. Ikuti setiap prosedur yang dibutuhkan dari SPBU terdekat seperti mengisi administrasi berupa formulir surat izin.
SIUP Kecil
SIUP ini harus dimiliki setiap perusahaan perdagangan yang mempunyai bisnis apapun dengan jumlah bersih mencapai 50 Juta Rupiah dan maksimal 500 Juta Rupiah. Angka ini belum termasuk tanah yang dimiliki dan juga bangunan
SIUP Menengah
SIUP menengah harus dimiliki perusahaan dengan total kekayaan bersih 500 Juta Rupiah sampai dengan 10 Miliar Rupiah dan besaran ini juga belum termasuk bangunan serta tanah
SIUP Besar
SIUP besar duperuntukan bagi perusahaan besar yang total kekayaan bersihnya mencapai 10 Miliar Rupiah dan belum termasuk bangunan serta tanah.
Cara Mendapatkan Izin SPBU Mini
Hal yang dibutuhkan dalam mendirikan SPBU mini dalam skala kecil dengan keuntungan sekitar 50 Juta Rupiah sampai 500 Juta Rupiah per tahun, maka persyaratan yang dibutuhkan diantaranya adalah:
- Mengurus SIUP secara langsung lewat Dinas Oerindustrian dan Perdagangan sesuai dengan lokasi SPBU tersebut
- Mengisi formulir yang berhubungan dengan SIUP atau PDP dan akan ditandatangani diatas materai 6 Ribu Rupiah. Apabila semua sudah diisi, maka buat juga formulir tersebut sebanyak dua rangkap untuk dibawa dengan beberapa dokumen penting seperti akte pendirian usaha dengan foto copy 3 lembar, NPWP dengan foto copy 3 buah, foto copy KTP 3 buah, denah lokasi perusahaan sebanyak 3 lembar
- Neraca perusahaan 3 lembar dan juga HO atau surat izin gangguan sebanyak 3 lembar
Persyaratan Lokasi SPBU
Untuk membangun sebuah SPBU, minimal luas lahan bergantung dari letak lahan yang akan digunakan untuk sebuah SPBU. Jika lahan yang akan digunakan membangunSPBU tersebut ada di jalan utama atau besar, maka luas lahan yang dibutuhkan setidaknya 1800 m². Sementara untuk akses jalan lokal, maka lahan yang dibutuhkan minimal 1000 m². SPBU sendiri terdiri dari 3 jenis yakni tipe A, tipe B dan juga Tipe C. Untuk klasifikasi selengkapnya bisa dilihat berikut ini.
Tipe A
- Luas minimum [m²]: 1800
- Lebar muka minimum [M]: 20
- Lebar samping minimum [M]: 90
- Perkiraan volume penjualan: >35 KL
Tipe B
- Luas minimum [m²]: 1500
- Lebar muka minimum [M]: 20
- Lebar samping minimum [M]: 75
- Perkiraan volume penjualan: >25 KL sampai dengan 35 KL
Tipe C
- Luas minimum [m²]: 1500
- Lebar muka minimum [M]: 20
- Lebar samping minimum [M]: 65
- Perkiraan volume penjualan: >20 KL sampai dengam 25 KL
- Persyaratan Bangunan Standar SPBU
Untuk membangun SPBU sendiri juga harus memenuhi standar yang sudah ditetapkan dan beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
- Desain bangunan harus sesuai dengan lingkuang sekitar seperti contohnya pintu masuk, pintu keluar dan lain sebagainya yang harus dicocokan.
- Elemen bangunan yang adaptif pada iklim dan juga lingkungan seperti sirip penangkal sinar matahari, jendela yang menjorok ke dalam serta pemakaian material dan juga tekstur yang cocok.
- Desain bangunan dari SPBU harus disesuaikan dengan bangun disekitarnya yang lebih dominan.
- Arsitektur bangunan sebagai sarana pendukung juga harus terintegrasi dengan bangunan utamanya.
- Semua fasadw bangunan harus bisa menampilkan detail serta karakter arsitektur yang konsisten.
- Untuk variasi bentuk dan garis atap harus dibuat menarik.
- Bangunan juga harus adaptif dengan panas terik matahari dan juga pantulan yang dihasilkan sinar matahari serta jalur pejalan kaki atau trotoar yang tertutup dengan atap.
- Bangun dibagi kembali menjadi beberapa komponen dengan skala yang lebih kecil sehingga bisa menghindari bentuk massa yang terlalu berat.
- Untuk kombinasi kanopi adalah integrasi antara kanopi tempat pompa bensin dan bangunan diizinkan, ketinggian ambang kanopi dihitung mulai titik paling rendah dan tidak lebih dari 13.9, sedangkan untuk ketinggian keseluruhan kanopi tidak lebih dari 17. Ceiling untuk kanopi tidak diharuskan memakai bahan yang memiliki tekstur atau flat dan tidak boleh memakai material mengkilat atau dapat memantulkan cahaya.
- Tidak diizinkan untuk memakai lampu tabung di warna logo perusahaan.
Demikian penjelasan lengkap dari kami mengenai syarat mendirikan SPBU dan juga SPBU mini selengkapnya yang sangat bermanfaat khususnya bagi anda yang tertarik dengan bisnis ini sebab ciri ciri usaha yang baik haruslah sudah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk membangun sebuah usaha.