Bank Perkreditan Rakyat atau BPR merupakan bank yang memiliki kegiatan yang mirip dengan bank pada umumnya, namun kegiatannya terbatas. Pengertian BPR menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR adalah kegiatan usaha yang dilakukan secara konvensional dan kegiatannya tidak memberi jasa lalu lintas pembayaran.
Bank umum memiliki kegiatan perbankan yang banyak, seperti kredit kendaraan bermotor, kredit rumah, deposito dan sebagainya. BPR tidak memiliki kegiatan seperti bank umum seperti menerima simpanan giro, valas, asuransi dan sebagainya.
Bank Perkreditan Rakyat hanya menerima simpanan yang berupa deposito berjangka, tabungan atau kegiatan-kegiatan lain yang poinnya adalah menyalurkan dana kepada masayarakat seperti kredit tanpa agunan, kredit usaha kecil dan lain-lain. Ketahui pengertian kredit menurut para ahli.
Pada umumnya, BPR terdapat di kota kecil atau kabupaten, karena di daerah tersebut masyarakat lebih membutuhkan dana dan dukungan serta pengetahuan mengenai keuangan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
Meskipun bank umum juga menyediakan tabungan, deposito dan simpanan lainnya, namun bunga yang dimiliki BPR dan bank umum berbeda. Bunga tabungan misalnya, BPR memiliki bunga simpanan yang lebih tinggi.
Bunga tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan bunganya maksimal mencapai 8,75%, sedangkan nasabah bank umum hanya memiliki bunga deposito maksimal 6,25%. Bunga yang diberlakukan bagi BPR cenderung lebih tinggi dibandingkan bank umum.
Jika dilihat dari segi kepraktisannya, meskipun BPR memiliki manfaat penting bagi masyarakat desa, namun ada juga kekurangan BPR yaitu terbatasnya fasilitas perbankan, seperti tidak memiliki anjungan tunai mandiri (ATM), tidak menyediakan kartu kredit dan juga fasilitas internet banking.
Keterbatasan fasilitas yang dimiliki BPR tentu membuat masyarakat membutuhkan proses yang lebih panjang jika ingin memanfaatkan pelayanan perbankan BPR. Padahal di era digital saat ini semuanya sudah lebih praktis dan cepat.
Meskipun memiliki kekurangan, Bank Perkreditan Rakyat memiliki fungsi dan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat di pedesaan atau kota kecil. Berikut beberapa fungsu Badan Perkreditan Rakyat.
1. Memberikan Pengetahuan Kepada Masyarakat
Salah satu fungsi BPR adalah memberikan pengetahuan yang berkaitan dengan perbankan kepada masyarakat. Masyarakat yang tinggal di pedesaan banyak yang masih belum memahami manfaat dan fungsi bank, sehingga masih banyak yang menyimpan uangnya secara konvesional.
Mengedukasi tentang manfaat serta fungsi perbankan adalah fungsi BPR yang utama, karena dengan memanfaatkan bank sebagai sarana penyimpanan masyarakat akan mendapatkan keamanan, keuntungan dan meringankan kegiatannya terutama yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.
2. Pemerataan Kesempatan Wirausaha
Seiring perkembangan zaman, peran kewirausahaan dalam pembangunan Indonesia memiliki peranan penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tak hanya di perkotaan namun juga di pedesaan. Fungsi BPR adalah memudahkan proses dan membantu kebutuhan masyarakat di kota kecil atau desa agar mampu berwirausaha.
Kesempatan untuk berwirausaha tentu tak hanya boleh didapatkan oleh masyarakat kota, apalagi di era digital di mana semua informasi semakin mudah diakses, ide-ide baru tentang wirausaha juga dimiliki oleh masyarakat di daerah.
Tak hanya menyediakan modal usaha, BPR juga berperan aktif mengedukasi masyarakat tentang kewirausahaan sehingga kesempatan untuk berwirausaha juga didapatkan oleh masyarakat terutama generasi muda di wilayah yang jauh dari kota besar. Hal ini juga mengurangi tingkat bedol desa yang rata-rata dilakukan pemuda desa untuk mencari pekerjaan ke kota.
3. Membantu Pembangunan Desa
Bank Perkreditan Masyarakat memang banyak berlokasi di daerah pedesaan, karena salah satu fungsi BPR adalah turut membantu pembangunan desa. BPR berfungsi memberikan edukasi kepada masyarakat desa tentang pembangunan negara secara umum dan pembangunan desa agar semakin maju.
Pembangunan desa tak lepas dari kegiatan ekonomi masyarakatnya, di sinilah peranan BPR sebagai penyedia dana pinjaman kepada desa untuk kepentingan pembangunan desa. Dengan bantuan BPR, maka pertumbuhan dan perkembangan desa bisa lebih cepat
4. Memberikan Layanan Perbankan
Fungsi utama dan terakhir Bank Perkreditan Rakyat yaitu membantu masayarakat di desa agar dapat memanfaatkan layanan perbankan. BPR yang berada di desa akan membantu masyarakat agar tidak perlu datang ke kota untuk mendapatkan kebutuhannya dalam hal perbankan.
Pelayanan BPR yang dimaksudkan antara lain membantu masyarakat agar dapat menabung di bank atau menyediakan pinjaman bagi masyarakat yang membutuhkan modal pinjaman.
Seperti telah disebutkan sebelumnya salah satu fungsi BPR adalah memberikan layanan perbankan, ada empat produk perbankan yang dimiliki oleh BPR, antara lain:
- Tabungan BPR
Tabungan BPR ini memiliki biaya setoran awal yang sangat ringan karena disesuaikan dengan kemampuan masyarakat di desa, biasanya hanya berkisar 10 ribu Rupiah hingga seratus ribu Rupiah.
- Deposito BPR
Sama halnya dengan bank umum, BPR juga menyediakan layanan tabungan deposito berjangka dengan bunga deposito yang lebih tinggi dibandingkan deposito yang ditawarkan oleh bank umum. Deposito BPR biasanya memiliki jangka waktu yang lebih singkat yaitu 1, 3, 6 hingga 12 bulan.
Nasabah BPR juga dapat sewaktu-waktu menarik depositonya sebelum jatuh tempo tanpa dikenakan biaya penalti.
- Kredit
Layanan kredit atau pinjaman yang diberikan BPR antara lain kredit usaha, kredit rumah dan kepemilikan tanah serta kredit multiguna. Layanan pinjaman yang diberikan oleh BPR banyak dimanfaatkan sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha kecil.
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Bank Perkreditan Rakyat juga menyediakan surat berharga yang disebut SBI. SBI ini diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai utang berjangka dalam waktu yang pendek. BPR diperbolehkan menghimpun dana nasabah dalam entuk SBI.