Di era saat ini kebutuhan hidup sangat tinggi sedangkan penghasilan terkadang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari hari. Alhasil, banyak orang yang terpaksa meminjam uang ke teman, tetangga bahkan pada rentenir sekalipun demi memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.
Baca Juga:
Saat ini banyak sekali instansi yang menawarkan jasa peminjaman uang, tetapi tak jarang instansi yang menawarkan jasa peminjaman uang dengan memberikan syarat yang cukup sulit sehingga membuat nasabah enggan memakai jasa instansi tersebut dan lebih memilih meminjam uang kepada rentenir dikarenakan syarat yang cukup mudah walaupun bunga dari pinjaman uang tersebut cukup tinggi. Namun anda tidak perlu khawatir karena penulis akan memberikan tips cara meminjam uang dengan cara yang cukup mudah melalui instansi pegadaian. Mari kita simak lebih dulu ulasan mengenai apa itu pegadaian: (Baca juga : peranan lembaga keuangan , Peran Lembaga Keuangan)
Pengertian Pegadaian
Pegadaian atau usaha gadai menurut PP Nomor 10 tahun 1990 tentang perusahaan umum pegadaian adalah kegiatan meminjamkan barang barang yang dianggap berharga kepada pihak atau instansi tertentu, untuk mendapatkan uang sesuai dengan harga barang yang di jaminkan yang nantinya akan di tebus sesuai kesepakatan yang sudah di sepakati oleh nasabah dengan lembaga gadai. Usaha kegiatan gadai meliputi pelayanan jasa penaksiran, pelayanan jasa penitipan barang dan memberikan pinjaman dengan jaminan. (Baca juga : prinsip ekonomi syariah , Dasar Hukum Bank Syariah)
Pegadaian merupakan salah satu Perseroan Terbatas yang di kelola oleh Badan Usaha Milik Negara atau biasa kita singkat sebagai BUMN yang ada di Indonesia. Dimana PT pegadaian ini mempunyai usaha inti yang bergerak pada bidang penyaluran kredit untuk masyarakat berdasarkan hukum gadai. Hal itu di lakukan berdasarkan misi perum pegadaian yaitu ikut membantu program pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat mengah kebawah. PT Pegadaian telah berdiri sejak tahun 1991 di Sukabumi dan masih berdiri sampai saat ini untuk membantu dan melayani masyarakat. PT pegadaian pun telah memiliki cabang di amana mana sampai pelosok negeri untuk memudahkan masyarakat untuk meminjam uang atau menggunakan jasa pegadaian lainnya. (Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan Pribadi , Prinsip Kegiatan Usaha Perbankan)
Fungsi Pegadaian
Fungsi pegadaian seperti yang sudah di jelaskan di atas yaitu memberikan pinjaman dengan jaminan dimana pegadaian memberikan sejumlah uang berdasarkan nilai barang berharga yang di pinjamkan atau di gadaikan pada lembaga pegadaian sebagai jaminan yang nantinya akan di tebus sesuai kesepakatan yang telah di tentukan. Tugas pokok pegadaian berdasarkan Keputusan Kementrian Keuangan Nomor 39 tahun 1971 yaitu sebagai berikut:
- menyalurkan kredit untuk masyarakat berdasarkan hukum gadai guna membina perekonomian rakyat menengah kebawah seperti para petani, pedagang kecil, nelayan, industri kecil, dan buruh atau pegawai negri dengan ekonomi lemah.
- Berperan atau ikut serta mencegah praktik ijon, atau pemberian pinjaman yang tidak wajar dan meresahkan masyarakat, pegadaian gelap dan praktik riba lainnya.
- Menyalurkan usaha usaha lainnya atau kredit yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah.
- Membina pola kredit agar benar benar terarah dan kalau perlu memperluas jaringan operasinya.
(Baca Juga: Peran Pemerintah Sebagai Pelaku Ekonomi , Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Tradisional)
Cara Pinjam Uang Di Pegadaian
Jika pembaca sekalian tertarik untuk meminjam uang di Lembaga Pegadaian penulis akan menjelaskan jenis pinjaman yang ada di pegadaian serta syarat pengajuannya berdasarkan jenis pinjamannya, berikut penjelasannya:
1. Produk Kredit Cepat dan Aman (KCA)
Produk Kredit Cepat dan Aman ini di peruntukan bagi seluruh golongan nasabah baik yang berkebutuhan produktif maupun yang konsumtif. Produk ini merupakan solusi untuk mendapatkan pinjaman secara cepat dan aman. Angguanan dari produk Kredit cepat dan aman ini cukup mudah yaitu nasabah cukup membawa sepeda motor, mobil, emas, emas batangan, handphone atau barang elektronik lainnya. Persyaratan yang di ajukan yaitu sebagai berikut:
- Foto Copy kartu identitas seperti KTP atau kartu identitas lainnya
- Menyerahkan barang jaminan
- Jika barang jaminannya berupa kendaraan maka di wajibkan membawa BPKB atau STNK asli
- Nasabah harus menandatanagani Surat Bukti Kredit (SBK)
(Baca Juga: Peran BUMN , Sumber Keuangan Perusahaan)
2. Produk Kredit dengan Angsuran Bulanan (KREASI)
Produk Kredit dengan Angsuran Bulanan merupakan kredit dengan sistem fidusia untuk pembangunan usaha yang diberikan kepada UKM atau usaha kecil menengah dengan angsuran per bulan. Persyaratan yang di ajukan yaitu sebagai berikut:
- Fotocopy KTP, KK, dan Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang lebih 1 tahun dan memenuhi kriteria kelayakan
- Menyerahkan dokumen Sah
- Menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKP asli, fotocopy STNK serta faktur prmbelian
(Baca juga : kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi liberal , Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Liberal)
3. Produk Kredit dengan Sistem Gadai (KRASIDA)
Produk Kredit dengan Sistem Gadai ini diperuntukan bagi UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah untuk pembangunan usaha dengan sistem gadai. Persyaratan yang di ajukan yaitu sebagai berikut:
- Fotocopy KTP dan KK
- Menyerahkan dokumen yang sah
- Menyerahkan barang jaminan atau agunan
- Untuk agunan kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKP asli, fotocopy STNK serta faktur prmbelian
(Baca Juga: Cara Mendapatkan Modal Usaha , Manfaat Internet Untuk Ekonomi)
4. Produk Kredit Angsuran Rumah (KRISTA)
Produk Kredit Angsuran Rumah diperuntukan bagi para wanita yang tergabung dalam suatu kelompok pengembangan usaha dengan sistem tanggung renteng. Persyaratan yang di ajukan yaitu sebagai berikut:
- Memiliki usaha minimal telah berjalan selama 6 bulan
- Kredit diberikan pada kelompok wanita yang terdiri dari minimal 3 dan maksimal 5 orang
- Diterapkan tanggung renteng pada setiap anggota
- Memiliki domisili tetap
(Baa Juga: contoh tindakan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari , tindakan ekonomi rasional)
5. Produk Kredit Perumahan Rakyat (KREMADA)
Produk Kredit Perumahan Rakyat produk ini diperuntukan bagi nasabah yang tergabung dalam kelompok usaha yang berpenghasilan kurang dari 2 juta perbulan yang mungkin ingin melakukan renovasi rumah atau pembangunan rumah baru dengan persyaratan yang mudah. Persyaratan yang di ajukan yaitu sebagai berikut:
- Fotocopy KTP dan KK
- Harus ada pengesahan dari POKJA PEMDA setempat
- Pengajuan kredit oleh nasabah
(Baca Juga: Sistem Keuangan Internasional Dari Masa Ke Masa , Jenis Reksadana)
6. Produk Kredit Aneka Guna Untuk Umum (KAGUM)
Produk Kredit Aneka Guna Untuk Umum dengan sistem fidusia diperuntukan bagi pegawai atau karyawan yang bekerja pada suatu instansi dan memiliki penghasilan tetap. Persyaratan yang di ajukan yaitu sebagai berikut:
- Nasabah merupakan pegawai suatu instansi dengan masa kerja minimal 2 tahun
- Intansi tempat kerja nasabah harus sduah bekerjasama dengan pegadaian
- Barang jaminan berupa kendaraan alat rumah atngga dan sebagainya
- Lampiran slip gaji
- Melengkapi persyaratan administrasi
(Baca Juga: Aspek Hukum Ekonomi Pembangunan , Hukum Ekonomi Internasional)
7. Produk Kredit Tunda Jual Gabah (KTJG)
Produk Kredit Tunda Jual Gabah ini diperuntukan oleh petani dimana penalangan dana dulu sbelum panen tiba tentu saja barang jaminannya yaitu gabah kering. Persyaratan yang di ajukan yaitu sebagai berikut:
- KTP , KK dan yang lainnya
- Domisili petani disekitar kantor cabang pegadaian
- Mekanisme pemberian modal ditentukan oleh agen
(Baca Juga: Hukum Permintaan dan Penawaran , Faktor Penawaran Uang)
8. Produk MULIA
Produk MULIA merupakan produk yang melayani penjualan emas batangan kepada masyarakat baik secara tunai maupun angsuran. Persyaratan yang di ajukan yaitu sebagai berikut:
- Untuk pembelian emas batangan secara tunai nasabah dapat mendatangi outlet pegadaian dan membayar sejumlah harga emas mulia tersebut
- Untuk pembelian emas batangan secara angsuran nasabah dapat menentukan sendiri pola angsuran sesuai dengan keinginan (Baca Juga: Cara Investasi Emas Untuk Pemula , Macam Produk Kredit Pasif)