Indonesia merupakan sebuah negara yang terkenal dengan negara agraris. Nama ini disematkan karena memang sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari kawasan agraris. Hal ini juga yang menjadikan Indinesia menjadi negara yang kaya akan rempah rempah dan sumber daya alam lainnya, selain itu tanah di Indonesia cocok untuk semua jenis tanaman dan cuaca serta suhunya pun merupakan yang terbaik bagi ekosistem atau makhluk hidup.
Dalam artikel kaali ini kita akan mensinergikan antara status Indonesia yang menjadi negara agraris dengan perekonomian yakni badan usaha. Dengan sinergi ini akan tercipta sebuah lembaga perekonomian yang akan mengurus dan membahas mengenai segala sesuatu yang bersangkutan dengan agraris. Dari situlah muncul badan usaha agraris. (Baca juga : bentuk kepemilikan bisnis – fungsi ekonomi pembangunan)
Badan usaha agraris merupakan salah satu jenis badan usaha yang aktivitas atau kegiatannya difokuskan pada pengolahan hasil alam atau sumber daya alam yang ada dengan tujuan untuk memberikan sumbangsih berupa manfaat yang lebih dari sebelumnya kepada masyarakat. Artinya hasil alam atau sumber daya alam yang tidak diolah hanya memberikan manfaat minimal bagi manusia, berbeda ketika hasil alam itu diolah kegunaan atau manfaatnya bisa berlipat ganda aripada tidak diolah. Bisa dibilang bahwa badan usaha agraris merupakan sebuah perusahaan yang bergerak pada proses pengolahan tanah, dimana hasilnya diperoleh dari alam namun terlebih dahulu tanah tersebut diolah agar bisa menghasilkan. Beberapa contoh badan usaha agraris antara lain pertanian, perkebunan, peternakan dan lain sebagainya. (Baca juga : jenis-jenis badan usaha)
Selanjutnya kita akan membahas satu persatu mengenai bentuk-bentuk dari badan usaha agrarsi. Kami akan menjelaskan tiga usaha yang masuk dalam ruang lingkup badan usaha agraris atau usaha yang berfokus pada bidang agraris, antara lain :
Pertanian
Secara umum pertanian diartikan sebagai sebuah kegiatan yang dilakukan individu atau kelompok dalam upayanya memanfaatkan sumber daya alam hayati untuk dapat menghasilkan bahan pangan, sumber energi, bahan baku industri serta pengelolahan lingkungannya. Selain itu pertanian juga memiliki dua arti yakni secara luas dan sempit.
Artikel terkait pengertian / definisi : pengertian deflasi
Arti pertanian secara luas yakni upaya pemanfaatan sumber daya alam hayati yang dilakukan oleh manusia dengan jalan menanam tanaman produktif yang diharapkan mampu menghasilkan dan bisa digunakan dalam kehidupanm sehari-hari. Sedangkan arti pertanian secara sempit adalah proses budidaya dan pengembangan tanaman pada suatu lahan yang hasilnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan manusia atau proses bercocok tanam yang dikerjakan di lahan yang telah disiapkan sebelumnya dan dikelola serta dimanfaatkan menggunakan cara manual yakni dengan tenaga manusia tanpa bantuan dari mesin.
Baca juga : syarat pendirian PT – perbedaan CV dan PT
Di negara kita Indonesia ini kegiatan pertanian dibedakan menjadi dua yakni pertanian lahan basah dan pertanian lahan kering. Sesuai dengan namnya yakni lahan basah, maka lahannya digenangi oleh air bisa dibilang dengan dan dikenal sebagai sawah. Kegiatan pertanian lahan basah ini hanya bisa dilakukan di area yang dekat dengan sungai serta terdapat sebuah irigasi guna perairannya. Lahan basah pertanian terletak kurang lebih 300 meter di atas permukaan laut. Contohnya pertanian lahan basah seperti sawah, rawa-rawa dan hutan bakau. Sedangkan pertanian lahan kering dilakukan di dataran rendah dengan ketinggian sekitar 500 meter di atas permukaan laut. Yang dimaksud dengan lahan kering adalah lahan yang tidak digenagi oleh air, dan ciri dari tanaman yang ditanam memiliki sifat tahan air atau tak butuh air terlalu banyak. Contohnya pertnian cabai, terong, umbi-umbian dan lain sebagainya.
Ada beberapa jenis pertanian yang ada di Indonesia, antara lain :
- Sawah
Merupakan sebuah bantuk atau jenis pertanian yang dilakukan pada lahan basah dan pastinya membutuhkan banyak air. Sawah dibagi menjadi beberapa bentuk yakni sawah irigasi, sawah tadah hujan, sawah pasang surut, sawah lebak. Yang dimaksud dengan sawah irigasi adalah jenis sawah yang mendapatkan air secara teratur sepanjang tahunnya, dalam sawah ini bisa menghasilkan kurang lebih tiga kali panen dalam satu tahunnya. Untuk sawah tadah hujan merupakan jenis sawah yang hanya mendapat pasokan air ketika terjadi hujan saja. Sawah pasang surut merupakan salah satu jenis sawah yang letaknya dekat dengan muara sungai atau tepi pantai, dimana sawah ini ditanami dengan pada menyesuaikan dengan pasang surut air laut. Sedangkan sawah lebak merupakan salah satu jenis sawah yang letaknya di pinggri atau tepi sungai.
- Tegalan
Tegalan merupakan sebuah area dengan kondisi lahan kering, yang bergantung pada pengairan air hujan. Biasanya tegalan ini ditanami oleh beberapa tanaman musiman dan terpisah dari lingkungan sekitar. Tegalan adalah area yang dimana sulit dibuatkan irigasi karena permukaannya tidak rata. Maka hal ini menyebabkan lahan tegalan saat musim kemarau akan sulit ditanami tumbuhan.
- Pekarangan
Pekarangan merupakan salah satu area cocok tanam yang bertempat di pemukiman atau lahan warga, biasanya dibatasi dengan pagar. Tanaman yang sering ditanami dengan tanaman pertanian.
- Ladang Berpindah
Sesuai dengan namanya lahan pertanian ini letaknya berpindah-pindah dan dilakukan di lahan yang baru saja dibersihkan dari semak belukar. Ketika sudah panen maka lahannya akan berpindah mencari tempat yang sesuai dengan perhitungan dan perencanaan yang baik. acuan untuk perpindahan lahan didasarkan pada kesuburan tanah, ketika tanah di suatu lahan suda tidak subur dan kurang produktif maka mereka akan berpindah lahan. (Baca juga : tindakan ekonomi rasional)
Selanjutnya pembahasan kita akan berfokus pada hasil pertanian yang ada di Indonesia, diantaranya :
- Tanaman pangan
Yang dimaksud dengan tanaman pangan merupakan jenis tanaman yang mampu menghasilkan karbohidrat dan protein, contohnya padi, kedelai, jagung,kacang tanah, ketela pohon dan ubi jalar
- Tanaman perdagangan
Sesuai dengan namanya tanaman perdagangan merupakan salah satu jenis tanaman yang digunakan untuk diperjual belikan. Contohnya teh, kopi, cengkeh, tebu, kelapa, kina, karet dan lainnya.
Perkebunan
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomer 18 tahun 2004, yang dimaksud dengan perkebunan adalah segala kegiatan yang upaya penanaman atau cocok pada tanah atau media tumbuh lainnya dalam sebuah ekosistem yang sesuai, selain itu dalam perkebunan juga adanya upaya pengolahan dan pemasaran hasil tanaman tersebut dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta modalnya dan menajemennya bertujuan untuk mensejahterakan pelaku perkebunan. Dalam perkebunana ada dua istilah pelaku usaha yang harus kita ketahui yakni pekebun dan perusahaan perkebunan. Pekebun merupakan individu atau perorangan yang melaksankaan usaha perkebunan dengan skala yang tidak terlalu besar yangh sering disebut dengan perkebunana rakyat. Sedangkan perusahaan perkebunan merupakan pelaku usaha perkebunan yang berbentuk badan hukum yang meliputi koperasi dan perseroan terbatas baik dalam BUMN maupun BUMS yang mengelola usaha perkebunan dalam skala tertentu.
Baca juga :
Perkebunan didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan warga, menambah pemasukan atau devisa negera, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan daya saing dan produktifitas, mengoptimalkan pengelolahan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sedangkan fungsi yang dimiliki oleh perkebuanan adalah sebagai berikut :
- Fungsi ekonomis
Fungsi ekonomi yang dimiliki oleh perkebunan adalah untuk meningktakan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta penguatan struktur ekonomi wilayah dan nasional.
- Fungsi ekologi
Fungsi ekologi perkebunan yakni peningkatan konservasi tanah dan air, penyerapan karbon, dan agen penyedian oksigen serta penjaga sekaligus penyangga kawasan lingkungan hidup
- Fungsi sosial budaya
Dengan adanya perkebunana ini bisa menjadi salah satu cara pemersatu dan perekat bangsa. Ini merupakan fungsi sosial budaya perkebunan.
Peternakan
Peternakan adalah salah satu kegiatan yang berfokus pada pengembangbiakan dan pembudidayaan hewan ternak dengan tujuan untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan atau aktivitas tersebut. Perlu anda ketahui bahwasannya pengertian peternakan bukan hanya memelihara hewan ternak saja namun juga ada sebuah tujuan dari kegiatan tersebut. Tujuan antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya. (Baca juga : contoh prinsip ekonomi dalam kehidupan sehari-hari )
Pada dsarnya peternakan dibedakan menjadi tiga yakni peternakan besar, peternakan kecil dan peternakan unggas.
- Peternakan besar
Usaha budidaya dan pemeliharaan serta pengembangbiakan hewan yang memiliki ukuran besar, seperti kerbau, sapai, kuda, lembu dan lainnya. Kegiatan dan pemanfaatan yang dilakukan dalam peternakan besar ini adalah dimanfaatkan tenaganya untuk membawa barang, membajak sawah dan lainnya. Dimanfaatkan daging dan susunya untuk dikonsumsi serta dimanfaatkan kotorannya untuk pembuatan kompos dan lainnya.
- Peternakan kecil
Berbeda dengan peternakan besar, peternakan kecil merupakan sebuah uasah untuk memelihari dan mengembangbiakan hewan-hewan yang berukuran sedang hingga kecil seperti kelinci, domba, kambing, dan lainnya. Biasanya peternakan kecil ini dijadikan sebuah sampingan oleh masyarakat sekitar. Yang dimanfaatkan dari hewan-hewan ini adalah daging dan susunya,, serta kulitnya.
- Peternakan unggas
Sesuai dengan namanya peternakan unggas merupakan sebuah usaha atau kegiatan memelihara dan mengembangbiakan hewan-hewan unggas, seperti ayam, bebek, burung, dan lainnya. Dalam hal ini yang dimanfaatkan adalah telur dan dagingnya.
Selanjutnya kita akan membahas mengenai kelemahan dan kelebihan badan usaha agraris
Kelebihan badan usaha agraris :
- Tidak membutuhkan modal besar, karena sebagaian besar bahan ada di alam
- Mudah untuk mengolahnya (Baca juga : manfaat ekonomi kreatif)
- Tidak pernah sepi pesanan karena merupakan kebutuhan dasar manusia
Kelemahan bandan usaha agraris :
- Membutuhkan waktu agak lama
- Resiko besar karena tergantung musim dan cuaca
Demikian pembahasan mengenai badan usaha agraris yang memfokuskan kegiatannya pada bidang-bidang agraris seperti pertanian, perkebunan dan peternakan. Dimana semua hasil dari usaha tersebut yakni tenaga, daging, kulit, susu dan lainnya dimana hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar serta membantu pemasukan fungsi devisa negara.