Memang tidak ada habisnya ketika kita membahas pasar, pasar merupakan jantung atau ruh dari kegiatan perekonomian suatu negara. Pasar merupakan tempat berkumpulnya pelaku ekonomi, dari semua kalangan baik yang berekonomi rendah hingga yang tinggi, dari yang memiliki modal hingga yang tanpa modal, dan lain sebagainya. Pada intinya pasar adalah tempat bergantungnya pelaku ekonomi utnuk meneruskan hidup mereka dengan melakukan transaksi dan jual beli segala jenis produk.
Artikel terkait ilmu ekonomi :
Pada pembahasan kali ini kita akan memfokuskan pembahasan tentang pasar modal. Pasar modal merupakan salah satu jenis pasar yang terfokus pada pengolahan dana untuk jangka panjang dan bisa untuk diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri. Dalam Undang-undang Pasar Modal no 8 tahun 1995, pengertian pasar modal adalah suatu pasar dengan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang memiliki keterkaiatan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek tersebut.
Artikel terkait pasar modal :
Jenis Pasar Modal
Sebelum membahas tentang instrumen-instrumen pasar modal, alangkah baiknya kita menegtahui jenis dari pasar modal itu seperti apa, supaya kita lebih mudah untuk mengetahui pasar modal itu seperti apa. Adapun jenis pasar modal antara lain :
- Pasar perdana
Pasar perdana merupakan pasar yang menjalankan penjualan perdana efek atau lebih jelasnya penjualan efek yang dilakukan oleh perushaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana ini, efek yang dijual dihargai dengan harga emisi sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.
- Pasar sekunder
Jenis pasar modal yang kedua adalah pasar sekunder. Pasar sekunder diartikan sebagai penjualan efek setelah terjadinya penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek ditentukan oleh kurs efek tersebut semakin tinggi kursnya maka semakin tinggi pula harga efeknya dan begitu juga sebaliknya. Untuk naik turunnya kurs ditentukan oleh daya tarik menarik antara hukum permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang mampu memnuhi persyaratan listing dapat menjual efeknya tersebut dalam bursa efek, sedangkan untuk efek yang tidak mampu memnuhi syarat tersebut maka tidak bisa menjual efeknya dalam bursa efek namun diluar bursa efek.
- Pasar pararel
Untuk pasar pararel ini sebenarnya adalah sebagaio salah satu bursa pelengkap dalam bursa efek sendiri. Bursa pararel ini memberikan bantuan bagi para perusahaan yang ingin menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa efek. Biasanya bursa pararel ini diselenggarakan atau dilakukan oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE).
Serlanjutnya kita akan membahsa tentang instrumen yang ada dalam pasar modal. Seperti halnya fungsi pasar uang, pasar modalpun memiliki beberapa isntrumen di dalamnya, diantaranya adalah :
- Saham (stock)
Mungkin kita tidak asing dengan istilah saham. Saham merupakan sebuah kepemilikan baik modal atau wilayah. Saham merupakan instrumen yang mampu memberi nilai tambah ekuitas dari pemiliki modal. Saham juga bisa diartikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau kelompok dalam suatu perusahaan. Pada intinya saham merupakan salah satu jenis surat berharga yang menunjukkan bahwa pihak yang memiliki surat ini menjadi pemilik pemilik perusahaan yang menerbitkan surat itu bisa memiliki secara keseluruhan atau beberapa saja. Secara umum ada dua jenis saham yang harus kita ketahui, yaitu :
- Saham biasa (common stock)
Saham biasa merupakan salah satu jenis saham dimana pemegang saham atau pemilik saham mewakili kepemilikan di suatu perusahaan sebesar modal yang ditanamkannya di perusahaan tersebut. Salah satu contohnya ketika sang pemegang saham membeli atau menanamkan modalnya diangka 30% sahamnya, ya saham itulah yang menjadi milikinya tidak kurang dan tidak lebih. Saham bisa atau common stock memiliki beberapa karakteristik, diantaranya : pengakuan atas pemasukan atau pendapatan (claims on income), pengakuan atas kepemilikan (claims on assets), hak suara (voting rights), kewajiban terbatas (limited), dan hak pembelian (preemptive rights).
Saham biasa memiliki beberapa keuntungan yaitu : deviden yang dihasilkan dari keuntungan perusahaan sebanyak alokasi yang ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hal ini menyebabkan besarnya deviden ini menjadi tidak pasti dan fluktuatif dikarenakan ketergantungannya dengan besarnya keuntungan yang diperoleh suatu negara. Selanjutnya adalah capital again yang diartikan sebagai keuntungan dari selisih antara nilai beli saham dengan nilai jualnya yang lebih besar dari nilai belinya, itulah yang menjadi keuntungan pemilik modal.
- Saham Preferen (Preferred Stock)
Jenis saham yang kedua adalah saham preferren, dimana saham ini memiliki beberapa karakteristik khusus di dalamnya, antara lain : deviden yang diperoleh oleh pemilik saham dilakukan secara teratur sebanyak harga normalnya saham tersebut dalam bentuk nominal saham yang dilakukan dengan mengalikannya dengan bunga yang didapat setiap satu tahun kerjanya. Bersifat kumulatif, dimana hal ini ini berarti ketika pihak yang bersangkutan belum menerima pembayaran deviden tahun lalu akan diakumulasikan dengan deviden tahun depannya jadi kemungkinan rugi tidak ada. Convertible, artinya saham ini bisa ditukarkan dengan saham biasa dengan syarat dan ketentuan tertentu. Ciri yang terakhir adalah jika suatu saat perusahaan mengalami likuidasi atau dilikuidasi, maka pemiliki saham tidak akan rugi namun akan tetap akan menerima pembayaran sebesar harga kepemilikan saham deviden atas pemegang saham yang biasanya dibayarkan.
Namun dibalik ciri khusus tersebut terdapat resiko bagi para pemodal dalam saham preferen ini, diantaranya adalah ketika perusahaan tidak menghasilkan keuntungan maka pemegang saham tidak akan mendapatkan deviden, terjadinya capital loss yakni kondisi dimana pemilik saham terpaksa menjual sahamnya denggan harga lebih murah dari nilai belinya hal ini dikarenakan untuk menghindari kerugian yang semakin besar dengan terus menurunnya harga saham tersebut. Selanjutnya adalah jika terjadi likuidasi pada perusahaan maka pemegang saham akan memperoleh semua aset perusahaan yang telah terjual setelah kreditur atau pemegang obligasi. Resiko yang terakhir adalah jika telah dikeluarkan dari Pencatatan Bursa Efek, maka saham tersebut tidak bisa dijual lagi di bursa sehingga harus keluar dari tempat itu dengan resiko harga akan turun drastis.
- Obligasi (bond)
Instrumen berikutnya adalah obligasi, yakni surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi modal atau pihak yang memiliki dana lebih dengan pihak yang menerima atau diberi dana tersebut (emiten). (Baca juga : Manfaat pasar modal bagi emiten).
Jadi pada dasarnya obligasi merupakan selembar kertas yang berisi tentang pernyataan pihak pemilik kertas ini berarti telah membeli hutang suatu perusahaan yang telah menerbitkan obligasi ini. Perusahaan yang menerbitkan obligasi membayar bunga atas obligasi tersebut pada waktu atau tanggal-tanggal yang telah ditentukan secara periodik atau tersistem serta pada akhirnya menebus nilai hutangnya pada saat jatuh tempo dengan mengembalikkan jumlah pokok pinjaman ditambah dengan bunga yang telah menjadi hutangnya tadi. (Baca juga : macam produk kredit pasif)
Instrumen jenis obligasi ini memiliki bebrapa karakteristik yang membedakannya dengan instrumen lain, yaitu :
- Perusahaan menerbitkan sertifikat yang isinya menerangkan adanya pinjaman dan syarat-syarat yang berlaku.
- Memiliki nilai nominal yang menyatakan nilai pokok dari sekuritas dana tersebut.
- Adanya jangka waktu atau tanggal jatuh temponya.
- Adanya kupon bunga atau coupon rate yang akan diberikan kepada pemodal setiap periode tertentu atau waktu yang sudah ditentukan (kurang lebih 3 sampai 6 bulan).
- Obligasi ini memiliki ciri khusus yang menjadikannya dirinya sebagai instrumen yang memiliki resiko tinggi jika bunganya semakin besar. Jadi banyak orang atau pihak yang memilih mendapat keuntungan lebih kecil karena tidak banyak resiko yang ditanggung. Banyak orang yang lebih memilih Sertifikat Bank Indonesia (SBI) karena tingkat suku bunganya lebih rendah.
Instrumen obligasi ini memiliki beberapa keuntungan, yakni :
- Memberikan pendapatan yang dapat atau tetap bagi para pelakunya, yaitu berupa bunga atau kupon yang akan dibayarkan dengan jumlah yang tetap pada waktu dan jumlah yang telah ditentukan.
- Mendapatkan penghasilan atau pendapatan dari hasil capital gain.
Dibalik keuntungan yang dimiliki oleh instrumen ini, ternyata ada juga resiko yang dimiliki oleh obligasi, diantaranya :
- Perkembangan suku bunga sulit diprediksi karena tidak pasti maka snagat sulit untuk dipantau. Dalam situasi ini juga akan terjadi sebuah kejadian, dimana jika suku bunga bank meningkat maka nilai obligasi akan turun, dan begitu juga sebaliknya.
- Resiko kedua yakni callabity (pelunasan sebelum jatuh tempo). Hal ini dimaksudkan para pemilik obligasi harus tetap waktu dalam melakukan pelunasa, namun tidak banyak pemiliki obligasi bisa mendapatkan keuntungan dimana mereka bisa membayar pelunasan ketika suku bunga menurun. Tetapi jika hal lain yang terjadi maka mereka kemungkinan akan rugi, yakni ketika suku bunga naik.
- Right
Right merupakan salah satu instrumen yang termasuk ke dalam produk derivative atau sering disebut dengan produk turunan dari saham yang berupa surat berharga yang bentuknya memberikan hak bagi pemodal untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh emiten pada suatu harga tertentu dan pada waktu yang telah ditetapkan dan ditentukan. Right diberikan kepada pemegang saham lama yang memiliki hak untuk mendapatkan tambahan saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan pada waktu penawaran kedua (second offering). Masaa perdagangan instrumen jenis ini kurang lebih antara 1-2 minggu saja.
Untuk lebih jelasnya akan kami berikan sebuah contoh, yaitu : PT. Elektroda mengeluarkan saham baru dengan menggunakan konsep right issue atau yang disebut dengan second offering dengan tujuan untuk mengembankan usahanya. Setiap pemilik 10 saham lama mendapatkan hak untuk membeli 2 saham baru dengan harga Rp 900. Hak inilah yang bisa kita sebut dengan right. Jika seseorang yang memegang saham lama tidak mau atau tidak berkeinginana membeli saham baru tersebut, maka konsekuensinya dia bisa menjual sebagian atau seluruh saham right yang ia miliki dalam pasar yakni pada periode diperdagangkan. Namun jika memang mau menambah saham kepemilikannya, ia bisa mendapatkan saham PT Elektroda pada dengan tingkat harga Rp 900.
- Warrant
Warrant merupakan salah satu instrumen yang hampir sama dengan sifat instrumen right, yaitu merupakan salah satu produk derivative atau produk turunan dari saham yang memberikan hak untuk membeli sebuah saham baru pada tingkat, harga dan waktu yang telah disepakati dan ditentukan sebelumnya. Namun meskipun memiliki kesamaan dengan right, namun karakteristik warrant lebih cenderung condong ke obligasi. Pada dasarnya warrant merupakan salah satu instrumen yang berfokus pada jual beli yang formal karena harus ada kesepakatan dan kepastian terlebih dahulu.
Lebih jelasnya kami akan memberikan contoh dari warrant, yakni : misalkan pada suatu saat anda memiliki Warrant I Sehat Bersama, tanggal jatuh tempo warrant ini pada Desember 2010 dengan harga Rp 2000. Hal ini berarti jika anda memiliki Warrant I Sehat Bersama, maka anda memiliki hak untuk membeli satu saham biasa Sehat Bersama pada bulan Desember 2010 dengan harga Rp 2000.
- Opsi
Sperti halnya obligasi dan warrant, instrumen yang bernama opsi ini juga merupakan salah satu jenis instrumen yang bersifat derivative atau produk turunan dari saham yang memberikan pelaku ekonomi hak untuk menjual maupun membeli sejumlah aset finansial tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah disepakati dan ditentukan bersama. Opsi ini dibagi menjadi dua jenis, yakni :
- Hak menjual (Put Option)
Hak menjual disini diartikan sebagi kebebasan wewenang untuk menjual saham yang dimilikinya, tidak ada pembatasan waktu untuk menjual namun alangkah baiknya menjual saham yang dimilikinya ketika hatrga saham naik, dengan begitu anda akan mendapatkan keuntungan. Salah satu contohnya dulu anda membeli saham seharaga Rp 2000 dan harga itu belum naik, ketika ada berita bahwa harga saham naik menjadi Rp 2500, maka disinilah kesempatan anda untuk menjal saham anda, maka jika anda menjual saham anda tersebut keuntungan yang akan anda peroleh sebanyak Rp 500 per lembar sahamnya.
- Hak membeli (Call Option)
Sedangkan untuk hak membeli, anda diberikan sebuah wewenang untuk membeli saham pada waktu tertentu, namun dengan call option ini anda akan mendapatkan sebuah keuntungan yaitu ketika harga naik anda bisa membeli saham dengan harga yang sama seperti semula, contohnya ketika saat itu sebelum harga naik harga saham Rp 1000 dan naik jadi Rp 1200 mak anda tetap membelinya dengan harga Rp 1000 saja.
Untuk memperjelas maksud dari opsi dengan contoh ini, misalkan anda memiliki call option yang memberikan fasilitas anda untuk mendapatkan ruang dalam membeli saham suatu perusahaan dengan harga Rp 1000 pada tanggal 20 April. Ternyata pada saat itu tanggal 20 April harga saham naik menjadi Rp 1200, maka anda tetap hanya membayar harga awal sebelum naik yaitu Rp 1000, dan ketika anda ingin menjual saham anda maka anda akan mendapatkan keuntungan Rp 200 setiap lembar sahamnya. Inilah yang disebut dengan instrumen opsi.
Itulah beberapa penjelasan tentang instrumen-instrumen yang dimiliki oleh pasar modal, pada intinya instrumen yang ada pada pasar modal yakni saham, obligasi, warrant dan opsi. Pada dasarnya instrumen-instrumen yang dimiliki oleh pasar modal membantu kinerja dari pasar modal agar lebih baik dan efisien.
Artikel terkait : Hubungan antara pasar modal dengan pasar uang