Ada beberapa sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia dimana salah satunya adalah syariah. Ekonomi syariah termasuk sistem ekonomi yang cukup mendapat perhatian karena diyakini sebagai sistem ekonomi alternatif yang dapat menyelesaikan permasalahan ekonomi lainnya. Lalu apa saja nilai-nilai ekonomi syariah tersebut?
Salah satu ciri-ciri ekonomi syariah yang membedakannya dibanding sistem ekonomi lainnya adalah ajaran agama. Sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menggunakan ajaran agama islam sebagai dasarnya. Inilah kenapa sistem ekonomi syariah hanya digunakan oleh negara yang memiliki masyarakat islam sebagai mayoritasnya. Namun, walaupun seperti itu, sejatinya sistem ekonomi syariah tidak hanya dikhususkan untuk orang yang beragama islam karena juga bisa digunakan oleh orang diluar islam.
Sebagai sebuah sistem, ekonomi syariah memiliki prinsip yang berbeda dari prinsip sistem ekonomi lainnya. Seperti misalnya kegiatan ekonomi yang tidak hanya dinilai sebagai keharusan melainkan juga dinilai sebagai sebuah ibadah dan pengabdian kepada Tuhan. Prinsip-prinsip inilah yang kemudian menjadi karakteristik ekonomi syariah. Beberapa prinsip ekonomi syariah beserta penjelasannya yang lain adalah:
- Tauhid
Prinsip ekonomi syariah yang pertama adalah tauhid atau menyatu. Menyatu disini maksudnya adalah semakin dengan dengan Allah sang Pencipta. Hal ini karena dengan menggunakan sistem ekonomi syariah sama saja dengan patuh kepada ajaran Tuhan sehingga bisa disamakan dengan pengabdian.
- Maslahat
Arti dari maslahat adalah manfaat. Hal ini menekankan bahwa sistem ekonomi syariah diyakini sebagai sistem ekonomi yang tidak merugikan pihak manapun tetapi justeru membawa manfaat terhadap sesama. Semua ini bisa terjadi karena ekonomi syariah menjadikan ajaran agama sebagai landasannya dimana ajaran agama adalah ajaran yang diyakini sebagai kebenaran yang bersifat universal.
- Khalifah
Maksud dari khalifah disini adalah pemimpin dimana manusia yang diciptakan secara sempurna oleh Allah difungsikan untuk memimpin alam semesta. Itulah kenapa manusia tidak bisa memikirkan dirinya sendiri tetapi juga harus memikirkan lingkungan sekitarnya.
Prinsip khalifah yang dimiliki oleh sistem ekonomi syariah bermaksud agar orang-orang yang terlibat didalamnya tidak bisa bertindak sesuka hati mereka karena pada dasarnya mereka adalah pemimpin yang harus memikirkan keadaan sesamanya.
- Adil
Prinsip ekonomi syariah selanjutnya adalah adil yang menjadi prinsip ekonomi syariah lainnya. Maksud adil disini adalah bahwa semua orang akan diberikan pelayanan dan perlakuan yang sama tanpa memandang latar belakang apapun.
- Persaudaraan
Maksud persaudaraan sebagai salah satu prinsip dasar ekonomi syariah adalah menyatukan segala perbedaan dalam satu koridor yang sama guna mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sama dan merata. Prinsip sekaligus sifat ekonomi syariah ini adalah keunggulan yang dimiliki sistem ekonomi syariah sekaligus perbedaan ekonomi syariah dan konvensional sehingga banyak yang meyakini bahwa sistem ekonomi ini merupakan solusi dari segala perekonomian saat ini.
Seperti sudah dijelaskan diatas, sistem ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berjalan diatas ajaran-ajaran atau nilai-nilai islam. Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang bersifat individualis, sistem ekonomi syariah sangat membatasi tentang harta kekayaan yang dimiliki seseorang. Selain itu, ciri-ciri ekonomi syariah juga berbeda dari ciri-ciri sistem ekonomi kapitalis dimana terdapat pelarangan terhadap berbagai jenis eksploitasi. Selain itu, ekonomi syariah juga berbeda dengan nilai ekonomi sosialis dimana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada warganya. Beberapa nilai-nilai ekonomi syariah lain yang membedakannya dari sistem ekonomi lain didunia ini adalah:
- Dasar Kepemilikan
Nilai-nilai ekonomi syariah yang pertama adalah sangat membatasi masalah kepemilikan pribadi. Beberapa nilai atas dasar kepemilikan tersebut adalah:
- Seseorang yang memiliki sesuatu bukan berarti dia mutlak memilikinya. Hal ini karena dalam ajaran islam segala harta benda yang dimiliki adalah titipan dari Tuhan dan harus dimanfaatkan termasuk sumber-sumber ekonomi yang ada didalamnya. Jadi, jika seseorang memiliki sebidang tanah namun tidak mengolahnya untuk menjadi sesuatu yang bermanfaat, kepemilikan atas tanah tersebut akan diambil dan diserahkan kepada orang lain yang mampu mengolahnya dengan baik.
- Kepemilikan seseorang terhadap suatu benda hanya sebatas sampai orang tersebut hidup. Jika dia meninggal, kepemilikan akan dialihkan kepada mereka yang masih hidup dan bisa memanfaatkannya dengan baik.
- Kepemilikan atau sumber ekonomi yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau bersifat publik dan umum akan diserahkan kepada negara. Hal ini karena negara atau pemimpin dinilai lebih bijaksana dalam memanfaatkan sumber ekonomi tersebut dibanding jika dimiliki oleh pribadi-pribadi sehingga bisa digunakan untuk kebaikan bersama.
2. Dasar Keseimbangan
Nilai-nilai ekonomi syariah sangat menekankan tentang keseimbangan. Baik keseimbagan antara kepentingan pribadi ataupun umum, keseimbangan antara kepentingan duniawi dan ahirat, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban masing-masing orang yang terlibat didalamnya.
- Dasar Keadilan
Keadilan adalah salah satu tolak ukur dari nilai-nilai ekonomi syariah karena dengannya kesejahteraan yang menjadi tujuan dari ekonomi secara umum dapat terwujud. Nilai-nilai ekonomi syariah ini harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
- Aspek ekonomi. Dimana setiap kegiatan ekonomi seperti produksi, distribusi, hingga konsumsi harus mengkuti nilai-nilai islam. Hal ini perlu dilakukan untuk mengatur tingkat pemborosan yang dapat dilakukan sehingga nilai-nilai ekonomi yang menjadi tujuan tidak tercapai karena tidak adanya kefisienan didalamnya.
- Nilai-nilai ekonomi syariah juga memperhatikan orang-orang yang tidak terlibat didalam ekonomi syariah secara langsung melalui program zakat, infak, ataupun sodaqoh. Hal ini karena menurut islam, keadilan juga berarti kebijaksanaan. Nilai-nilai keadilan ekonomi syariah ini juga menjadi salah satu dasar hukum bank syariah.
4. Zakat
Tidak jauh berbeda dengan prinsip dasar asuransi syariah, nilai-nilai ekonomi syarah juga menawarkan kewajiban untuk berzakat. Ini dilakukan karena zakat merupakan sarana lain bagi kita untuk berhubungan serta membantu orang lainnya.
- Kerjasama Ekonomi
Kerjasama merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan guna mencapai tujuan bersama. Itulah kenapa kerjasama ekonomi juga dibahas dalam cabang-cabang ilmu ekonomi lainnya. Selain itu, kerjasama merupakan salah satu watak yang harus dimiliki oleh masyarakat ekonomi islam dalam kehidupan sehari-hari dimana salah satunya dikenal dengan nama Girad yang merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan antara pemilik modal dengan pemilik keahlian. Beberapa bentuk kerjasama dalam nilai-nilai ekonomi syariah tersebut adalah:
- Mencegah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
- Mencegah distribusi yang tidak merata,
- Menciptakan kerjasama yang produktif, serta
- Melindungi kepentingan dari golongan ekonomi lemah.
6. Negara
Nilai-nilai ekonomi syariah yang terakhir adalah menyangkut peranan negara. Negara adalah aspek yang sangat penting agar segala nilai-nilai ekonomi syariah tersebut diatas dapat dijalankan. Hal ini karena nilai-nilai tersebut membutuhkan landasan hukum, perlindungan hukum, pengawasan alokasi, serta berbagai macam perencanaan lain agar dapat berjalan seperti yang diharapkan.
Itulah nilai-nilai ekonomi syariah yang harus kita ketahui sebagai dasaran kita untuk mengetahui apa itu sebenarnya ekonomi syariah. Semoga bermanfaat.