Kata retail merupakan kata yang tidak terlalu familiar untuk orang awam. Orang awam biasanya hanya mengenal istilah supermarket, minimarket, dan lain sebagainya yang padahal merupakan salah satu dari jenis bisnis ritel. Bisnis ritel merupakan bisnis atau usaha yang biasanya merupakan suatu perusahaan yang langsung menjual barang – barang kebutuhan secara eceran langsung ke tangan konsumen akhir. Jadi, bisnis ritel dapat diartikan sebagai bisnis yang memutus rantai yang biasanya dari produsen lalu ke distributor yang biasanya menjual barang secara grosir lalu kepada penjual atau pengecer yang akhirnya barulah sampai ke tangan konsumen. (Baca juga: cara investasi emas untuk pemula , syarat mendirikan usaha dagang)
Ada berbagai jenis bisnis ritel berdasarkan klasifikasinya pada skala usaha, tipe kepemilikan, produk/jasa yang dijual, teknik pemasaran (marketing) produk, bentuk hukum, dan ukuran outlet.
1. Skala Usaha
Terdapat dua macam ritel berdasarkan skala usahanya yaitu ritel besar dan ritel kecil.
- Ritel Besar
Merupakan pengecer yang menyediakan barang yang dijualnya dalam jumlah besar. Contoh dari jenis ritel ini yaitu department store, supermarker, hyper market, general store dan chain store. (Baca juga : tujuan mempelajari ilmu ekonomi , Organisasi Perdagangan Dunia)
- Ritel Kecil
Biasa disebut juga dengan ritel atau pengecer tradisional dimana barang yang dijual biasanya dalam jumlah yang kecil. Ritel jenis ini dibagi lagi menjadi dua kategori yaitu ritel kecil berpangkal seperti kios atau pedagang kaki lima yang menetap dan ritel kecil tidak berpangkal seperti pengecer yang menjajakan barang dagangannya secara berkeliling seperti penjual sayuran sepeda. (Baca juga : perbedaan cv dan pt , Jenis-jenis Usaha Dagang)
2. Tipe Kepemilikan
- Independent retail Firm
Outlet pengecer yang dimiliki dan dikelola secara independen, tanpa adanya afiliasi (penggabungan), seperti pada toko, warung dan kios yang memiliki lokasi dimanapun baik yang ada di pasar regional, tradisional, inpres, deretan rumah toko (ruko), pemukiman, perumahan penduduk ataupun lokasi-lokasi lainnya, termasuk outlet atau toko yang dikelola oleh pihak koperasi. (Baca Juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian , Cara Pinjam Uang Di Pegadaian)
- Waralaba (franchising)
Bisnis yang dapat dijalankan atau dioperasikan oleh siapa saja (retailer) secara independen namun status kepemilikannya tetap ada pada perusahaan induk (franchisor) dan aturan-aturan dalam retail mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan induk (franchisor). Contoh ritel jenis ini ialah Pizza Hut, Mc Donald dan KFC.(Baca juga: keuntungan dan kerugian bisnis franchise)
- Corporate Chain
Contoh dari bisnis retail ini ialah Matahari Group, Robinson Group, Ramayana Group dan lain sebagainya. Dari namanya kita bisa memahami bahwa ritel jenis ini merupakan ritel yang dimiliki oleh group. Ritel jenis corporate chain memanglah ritel yang terdiri atas dua atau lebih bisnis namun saling berhubungan yang dimiliki oleh suatu kelompok atau beberapa individu pemegang saham. (Baca juga: bentuk kepemilikan bisnis – prinsip bisnis)
3. Produk/Jasa yang Dijual
Berdasarkan kriteria produk atau jasa yang dijual, jenis bisnis retail dapat dibagi menjadi dua yaitu sevice retailing dan product retailing. Apa saja perbedaan keduanya? Berikut penjelasannya:
Service Retailing
Ini merupakan jenis ritel dimana produknya berupa jasa atau layanan yang langsung kepada konsumen. Service Ritelling dapat dibagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Rented Goods Service
Merupakan jenis ritel yang menyewakan barang (menjual jasa) dimana kepemilikan terhadap barang tersebut tetap berada pada tangan retailer, contohnya seperti sewa apartemen, sewa CD, rental mobil dan lain sebagainya. (Baca juga : fungsi ekonomi pembangunan)
- Owned Goods Service
Ritel jenis ini biasanya merupakan ritel yang memberikan pelayanan (jasa) untuk perbaikan dan modifikasi barang miliki pelanggan. Kepemilikan barang berada sepenuhnya pada pelanggan, pengusaha ritel jenis ini hanya bertugas memperbaiki dan modifikasi. Contoh dari ritel jenis ini yaitu bengkel sepeda, bengkel motor, reparasi komputer dan lain sebagainya. (Baca juga: cara untuk mendapatkan modal usaha)
- Non-goods Service
Ritel ini menawarkan jasa personal yang bersifat intangible (tidak berbentuk produk fisik) seperti jasa supir travel, tour guide, tukang cukur, pengasuh bayi dan lain sebagainya. (Baca Juga: Penyebab Usaha Sepi)
Product Retailing
Merupakan jenis ritel yang menjual berbagai produk berupa barang kebutuhan. Ritel jenis ini terbagi lagi menjadi empat jenis, yaitu
- Toko Serba Ada (Toserba/ Department Store)
Perusahaan eceran yang biasanya menawarkan pakaian, produk dan peralatan rumah tangga dan mempekerjakan sedikitnya 25 orang dalam perusahaannya. (Baca juga : faktor pertumbuhan ekonomi)
- Catalog Showroom
Berbelanja di ritel jenis ini sedikit berbeda yaitu harus memakai blanko pemesanan. Hal ini terjadi karena barang-barang yang ditawarkan biasanya hanyalah barang-barang contoh yang memang dipajang sebagai contoh. Barang dalam catalog showroom memiliki harga relatif rendah dengan merk nasional dan daerah perbelanjaan yang kecil. (Baca juga : jenis-jenis pajak penghasilan)
- Food and Drug Retailer
Ritel yang menawarkan produk berupa makanan dan obat-obatan ini terbagi menjadi tiga jenis utama lagi yaitu pasar swalayan (supermarket) dan superdrug store, convenience store serta combination store. (Baca Juga: Pajak Penghasilan Perusahaan)
- Pasar swalayan dan superdrug store
ritel atau toko-toko besar yang menjual makanan ataupun obat-obatan dalam jumlah besar dan harga yang rendah.
- Convenience store
Ritel swalayan mini yang menjual produk kebutuhan sehari-hari yang biasanya berlokasi disekitaran tempat pemukiman penduduk dan buka 24 jam seperti alfamart dan indomart. (Baca juga : syarat pendirian yayasan)
- Combination store
Dalam strategi penetapan harga dan praktik-praktik operasinya, ritel jenis ini mirip dengan superdrug store namun ritel ini lebih besar.
4. Teknik Pemasaran (Marketing) Produk
Seiring dengan perkembangan teknologi maka teknik pemasaran (marketing) pun mengalami perubahan yaitu secara in store retailing (dalam toko) maupun non store retailing (non toko) menggunakan sistem jemput bola, langsung menemui konsumen.
In Store-Retailing
Penjualan dan transaksi terjadi secara langsung di dalam toko atau warung. Terdapat 3 kategori lagu untuk ritel jenis ini yaitu specialty merchandisers, general merchandisers, dan mass merchandisers.
Non Store-Retailing
Merupakan ritel non-toko yang menjual produk dan jasanya dengan memakai media selain toko. Contoh dari non store retailing ialah vending machines, direct selling, mail order retailing dan teknik-teknik elektronik.
- Direct selling
Barang dijual dan transaksi dilakukan secara langsung antara konsumen dan penjual. Contoh barang yang biasanya dijual dalam direct selling yaitu kosmetik dan peralatan masak. (Baca juga : kebijakan ekonomi mikro)
- Vending machine
Mesin merupakan alat transaksi yang digunakan dalam menjual barang konsumsi. Konsumen dapat bertransaksi sesuai dengan pilihan yang telah disediakan oleh mesin penjualan (vending machine). Mesin ini lazim ditemui di pasar swalayan, hotel, kantor, bandara maupun tempat-tempat umum lainnya. (Baca juga : hukum ekonomi pembangunan)
- Telephone and Media Retailers
Produk-produk industri biasanya ditawarkan dalam jenis ritel ini melalui telemarketing dan media periklanan untuk melakukan promosi. (Baca juga: peranan koperasi simpan pinjam)
- Mail order
Dalam ritel ini promosi dilakukan melalui katalog dan pemesanan juga dilakukan melalui katalog pemesanan dan selanjutnya barang akan dikirimkan kepada konsumen lewat pos atau email. (Baca juga : tujuan ekonomi kreatif)
- Electronic shopping
Ada dua macam dalam electronic shopping, yaitu dengan memakai videotex dan cybermarketing.
5. Bentuk Hukum
Baik yang bersifat privat atau publik, ritel jenis ini terbagi menjadi ritel perorangan (ole proprietorship), kemitraan (partnership dan perseroan terbatas. (Baca juga: cara bisnis pulsa – keuntungan bisnis laundry)
6. Ukuran Outlet
Untuk ritel berdasarkan klasifikasi ini telah diatur oleh peraturan Perpres No. 112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan toko modern dengan ketentuan:
- Minimarket, berukururan kurang dari 400 m persegi
- Supermarket/Department Store, berukuran 400 – 500 m persegi.
- Hypermarket dan Perkulakan (grosir), berukuran lebih dari 5000 meter persegi.
(Baca juga : kebutuhan dasar manusia , Cara Mengajukan Kartu Kredit)
7. Struktur Operasional
Berdasarkan struktur operasionalnya, ritel ini terbagi menjadi ritel satu outlet (independent trader), ritel banyak outlet (multiple/chain store) dan consumer co-operative. (Baca juga: penyebab konflik usaha , keuntungan investasi properti)