Berdirinya sebuah perusahaan adalah untuk melakukan kegiatan usaha yang tujuan akhirnya menjual suatu produk barang atau pun jasa demi mendapatkan keuntungan. Produk dan jasa tersebut merupakan output perusahaan yang diperoleh dari pembelian yang kemudian langsung dijual kembali (agen atau reseller), atau dari proses produksi. Biasanya perusahaan yang melakukan proses produksi terlebih dahulu untuk memperoleh suatu produk merupakan perusahaan manufaktur (pabrik). Maka produksi memiliki fungsi-fungsi tertentu dalam kaitannya dengan aktifitas perusahaan. Berikut di bawah ini penjelasan produksi dan fungsinya dalam perusahaan. (Baca juga : Jenis Pajak Penghasilan)
Pengertian Produksi
Produksi memiliki pengertian sederhana sebagai proses mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi dan barang jadi. Dalam pengertian yang lebih menyeluruh, produksi merupakan proses mengolah sumber daya alam berupa bahan baku yang dilakukan oleh manusia operator produksi (tenaga kerja) menjadi barang setengah jadi dan barang jadi yang siap dijual atau didistribusi kepada konsumen. Bahan baku merupakan input, sedang barang setengah jadi dan barang jadi merupakan output. (baca juga : pasar persaingan tidak sempurna , kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi liberal)
Jadi produksi merupakan kegiatan menciptakan dan memberi nilai guna suatu barang, mengubah sesuatu yang bernilai rendah untuk menjadi barang yang bernilai tinggi, dengan menggunakan sumber daya yang ada meliputi bahan baku, tenaga kerja, modal, mesin dan peralatan serta sumber daya yang lain. Sehingga produk yang dihasilkan tersebut sesuai dengan tujuan perusahaan yang pada akhirnya bisa memberikan kepuasan kepada konsumen. Hasil proses produksi meliputi produk barang maupun jasa. (Baca juga : Fungsi Pasar Uang)
Besar kecil tingkat produksi suatu produk barang maupun jasa ditentukan oleh jumlah modal, tenaga kerja, jumlah kekayaan alam dan teknologi yang digunakan. Hal-hal itulah yang disebut sebagai faktor produksi. Faktor produksi tetap meliputi modal bangunan perusahan, teknologi berupa mesin dan peralatan yang digunakan. Sedang faktor produksi tidak tetap atau berubah-ubah adalah modal uang dan tenaga kerja. (baca juga : kebutuhan dasar manusia , kelebihan dan kekurangan ekonomi campuran)
Pedoman kerja produksi terdiri dari 4 hal yang dikenal sebagai empat tepat, yaitu : tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya. Ketepatan tersebut tidak lain adalah untuk hasil output yang maksimal dan berkualitas baik dengan input yang efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan prinsip ekonomi. (baca juga : penyebab kegagalan usaha , tujuan kerjasama ekonomi antar negara)
Penggolongan Proses Produksi
Proses produksi dikelompokkan dalam 2 jenis, yaitu sebagai berikut:
1. Berdasar sifat produksi
- Proses ekstraktif, yaitu proses produksi yang mengambil bahan baku langsung dari alam. Contohnya, penambangan minyak bumi.
- Proses analitik, yaitu proses produksi yang memisahkan bahan baku menjadi beberapa output produk barang yang masih memiliki rupa dan sifat bahan baku aslinya. Contohnya, penyulingan minyak. (Baca juga : Jenis Pajak Negara Paling Utama)
- Proses pabrikasi, yaitu proses produksi yang mengolah bahan baku menjadi beberapa bentuk output barang jadi. Contohnya adalah proses produksi perusahaan konveksi.
- Proses sintetik, yaitu proses produksi yang melibatkan metode kombinasi beberapa bahan baku menjadi bentuk output produk baru yang berbeda jenis dari bahan baku aslinya. Contoh berupa pengolahan baja gelas atau kaca. (Baca juga : Peran Pasar dalam Perekonomian Masyarakat , teori perilaku konsumen)
2. Berdasar jangka waktu produksi
- Continuous process atau proses terus-menerus, adalah proses produksi yang memerlukan waktu yang lama untuk mempersiapkan mesin dan peralatan yang dipakai guna menghasilkan 1 output produk barang jadi. Contoh, produksi mobil.
- Intermittent process atau proses terpututs-putus, adalah proses produksi di mana mesing-mesin mengalami beberapa kali proses, stop proses dan kemudian dirancang serta digunakan kembali untuk membuat produk yang berbeda. Jadi 1 alat yang sama bisa difungsikan untuk menghasilkan beberapa produk yang berbeda. Hal tersebut biasanya terjadi pada perusahaan yang output-nya tergantung pesanan atau permintaan konsumen. (Baca juga : Menghitung Pajak Progresif)
Untuk mengetahui apakah proses produksi telah berjalan dengan baik dan tepat sasaran seperti yang telah direncanakan sebelumnya, diperlukan adanya pemeriksaan manajemen yang meliputi perencanaan produksi, ternaga kerja produksi, fasilitas produksi, pelaksanaan proses produksi, dan pengendalian produksi. Pemeriksaan manajemen ini tidak jauh berbeda dengan maksud dari fungsi produksi. (Baca juga : Cabang Cabang Ilmu Ekonomi)
Fungsi produksi dalam perusahaan merupakan fungsi yang menentukan output produksi perusahaan untuk semua kombinasi input atau faktor produksi. Tujuan utama fungsi produksi adalah untuk mencapai hasil efisiensi alokatif dalam pemakaian faktor-faktor produksi. (Baca juga : Fungsi Pasar Valuta Asing , penyebab terjadinya inflasi)
Fungsi produksi yang terpenting dalam perusahaan :
1. Perencanaan
Yaitu penetapan hal-hal terkait dengan kegiatan produksi yang akan dilakukan dalam suatu periode tertentu sehingga produksi dapat berjalan secara efektif dan efisien. Yang termasuk dalam perencanaan ini contohnya antara lain : jumlah produk yang akan dihasilkan, modal dan tenaga kerja yang diperlukan,
2. Proses pengolahan
Yaitu teknik atau metode tertentu yang digunakan untuk mengubah input berupa bahan baku menjadi output barang setengah jadi dan barang jadi. Dalam proses produksi, tiap perusahaan memiliki metode yang berbeda. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi dan tujuan perusahaan. (Baca juga :Peran BUMN Dalam Perekonomian Indonesia)
3. Jasa-jasa penunjang
Merupakan sarana-sarana yang menunjang pengorganisasian dan kelancaran proses produksi. Yang dimaksud adalah sarana lain di luar modal dan tenaga kerja. (Baca Juga: Peran Pemerintah Sebagai Pelaku Ekonomi)
4. Pengendalian dan perawatan
Adalah fungsi yang menjamin terlaksananya proses produksi sesuai dengan poin-poin yang telah direncanakan sehingga tujuan dan pedoman produksi dapat tercapai. (Baca Juga: Hubungan Pasar Uang dan Pasar Modal dalam Perekonomian)
Proses untuk memperoleh output produk barang dan jasa berasal dari input bahan baku dan sumber daya lainnya. Sumber daya lain yang dimaksud merupakan faktor-faktor produksi. Umumnya perusahaan menggunakan fungsi produksi untuk menentukan kombinasi optimal dari faktor-faktor produksi untuk menghasilkan output produk barang dan jasa dengan jumlah tertentu. Hal tersebut dilakukan karena harga-harga dari faktor produksi di pasar tidak stabil. (Baca juga : Cara Menghitung NJOP)
Perumusan sederhana dari fungsi produksi adalah sebagai berikut :
Q = K + L
Output = Modal +Tenaga Kerja
Rumus fungsi produksi di atas menjelaskan bahwa perusahaan bisa menghasilkan 1 unit output produk barang atau jasa dari setiap unit modal dan tenaga kerja yang digunakan. Dari hal tersebut berarti pula bahwa perusahaan atau industri mempunyai skala hasil konstan, yaitu jumlah output barang dan jasa meningkat secara proporsional berbanding lurus dengan peningkatan jumlah input-nya meliputi modal dan tenaga kerja. (Baca juga : Jenis Pajak Daerah)
Jenis dari fungsi produksi ada 3 macam, yaitu :
1. Fungsi produksi Cobb-Douglas
Fungsi jenis ini menggambarkan suatu perusahaan yang menghasilkan jumlah output tertentu dengan kombinasi input yang sama. Jadi antara jumlah input dan output memiliki perbandingan yang relatif sama. (Baca juga : Asas Pemungutan Pajak , hukum permintaan dan penawaran)
2. Fungsi produksi Leontief
Fungsi produksi ini berlaku pada kondisi di mana input harus digunakan pada porsi yang tetap untuk menghasilkan output yang sama. Fungsi produksi ini umumnya digunakan untuk menganalisa input–output sehingga sering disebut sebagai fungsi produksi input–output. Contoh fungsi ini : Perusahaan dengan 1 unit modal ditambah 10 tenaga kerja akan menghasilkan 10 unit output. Tingkat output tersebut akan berubah berbanding lurus dengan perubahan tenaga kerja dengan catatan modal tidak berubah. Jika modal atau tenaga kerja mengalami perubahan, unit output pun turut berubah dengan tingkat yang harus dilakukan analisis kombinasi atas input tersebut. (baca juga : Undang-undang Pasar Modal , Dasar Hukum Asuransi di Indonesia)
3. Fungsi Produksi Constant Elasticity of Substitution (CES)
Fungsi produksi CES ini dapat digunakan ketika berlaku asumsi constant return to scale, yaitu hubungan antara input modal dan tenaga kerja yang sama menghasilkan tingkat output tertentu secara konstan. (Baca juga : Jenis Pajak Perseorangan)