Bila kamu adalah seorang yang tinggal di Indonesia, kamu pasti mengetahui tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS. BPJS merupakan lembaga nirlaba yang dibentuk dengan tujuan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang undang nomor 40 tahun 2004 dan Undang undang nomor 24 tahun 2011. (Baca juga: Fungsi Asuransi , Dasar Hukum Asuransi Syariah)
Sesuai dengan peraturan perundangan tersebut, warga negara Indonesia dan warga Negara asing yang sudah tinggal di Indonesia selama lebih dari 6 bulan wajib menjadi anggota dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan membayarkan iuran kepesertaan. (Baca juga: Jenis Asuransi Kerugian , Jenis Asuransi Kendaraan )
Sebagai gantinya, anggota BPJS mendapatkan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, Jaminan Kematioan atau JKM dan Jaminan Hari Tua atau JHT
Nah, sekarang selain mendapatkan manfaat dari layanan standar dari BPJS ketenagakerjaan, kamu juga bisa mendapatkan manfaat lainnya, yaitu pinjaman uang. Walaupun bukan jenis layanan yang baru, namn layanan ini kurang diketahui dan dimanfaatkan oleh para peserta BPJS. (Baca Juga: Dasar Hukum Asuransi)
Memang pinjaman uang dari BPJS ketenagakerjaan sejauh ini terbatas pada jenis pinjaman yang berkaitan dengan kepemilikan dan pembangunan rumah. Ini merupakan fasilitas yang menjadi bagian dari MLT atau Manfaat Layanan Tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan. (Baca juga : fungsi ilmu ekonomi)
Jenis Pinjaman dari BPJS
Apa saja jenis pinjaman yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan? Marilah kita telisik satu per satu jenis pinjaman yang diberikan oleh BPJS.
1. PUMP
Pinjaman Uang Muka Perumahan atau biasanya disingkat PUMP. Pinjaman ini diberikan kepada para peserta BPJS yang memiliki kesulitan untuk membeli rumah melalui program KPR. Hal ini terutama disebabkan karena tidak memiliki uang muka sesuai dengan persyaratan untuk membeli rumah baru melalui KPR. (Baca Juga: Tips Memilih KPR , Cara Mengajukan KPR)
Pinjaman Uang Muka Perumahan sendiri hanya berlaku bagi Masyarakat Berpenghasilan rendah atau MBR. Dengan demikian maka peserta BPJS yang tidak tergolong dalam MBR tidak mendapatkan Pinjaman Uang Muka Perumahan. Besaran tingkat suku bunga dari Pinjaman Uang Muka Perumahan adalah BI Reverse Repo Rate ditambah dengan 3%. Maksimal jangka waktu pinjaman adalah 15 tahun. (Baca juga : cara lolos interview kerja)
2. KPR
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dibagi menjadi 2 bagian yaitu KPR bersubsidi dan KPR non subsidi. KPR subsidi sendiri diberikan untuk rumah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Maksimal pembiayaan yang diberikan adalah hingga 99% dari harga rumah. Dengan kata lain, peminjam cukup membayarkan uang muka atau DP sebesar 1% dari harga rumah. Sementara itu tingkat suku bunga yang berlaku adalah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Saat ini pemerintah mematok tingkat suku bunga pada angka 5%. (baca juga: Keuntungan Usaha Bisnis Laundry , Bisnis Rumahan Modal Kecil Yang Menguntungkan)
Sementara itu untuk KPR non subsidi, besaran pembiayaan yang diberikan adalah maksimal sebesar 95%. Pengguna KPR non subsidi harus menanggung uang muka senilai 5%. Harga rumah untuk KPR non subsidi adalah maksimal sebesar 5%. Tingkat suku bunga untuk KPR non subsidi dari BPJS adalah sebesar BI reverse repo rate ditambah 3%. Lama pinjaman untuk Kredit Pemilikan Rumah adalah maksimal 20 tahun. (Artikel terkait kesulitan : penyebab kegagalan usaha )
3. PRP
Ini merupakan pinjaman yang diberikan untuk anggota BPJS yang ingin meminjam uang untuk melalukan renovasi. Tingkat suku bunga pada pinjaman ini adalah sebesar BI reverse repo rate ditambah dengan 3%. Sedangkan lama pinjamannya adalah maksimal 10 tahun. (Baca Juga: Cara Pinjam Uang Di Pegadaian , Syarat Mendirikan Koperasi Simpan Pinjam)
4. Kredit Konstruksi
Merupakan jenis kredit yang diberikan secara khusus kepada pengembang atau developer yang membangung rumah tapak atau rumah susun bagi peserta BPJS. Maksimal pinjaman yang diberikan adalah sebesar 80% dari Rencana Anggaran Bangunan atau RAB. Pinjaman ini diberikan dengan jangka waktu maksimal 5 tahun. (Baca juga : cara mendirikan perusahaan perseorangan , Pajak Penghasilan Perusahaan)
Syarat- syarat untuk Mengajukan Pinjaman
Untuk dapat memperoleh pinjaman uang dari BPJS,ada beberapa persyaratan yang mutlak harus dipenuhi oleh pekerja. Syarat syarat tersebut adalah:
- Pekerja telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta aktif sekurangnya selama 1 tahun.
- Syarat dokumentasi yang meliputi Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau KPJ, foto kopi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (Baca juga: Ciri Ciri BUMN)
- Pekerja harus menandatangani di atas materai surat pernyataan yang menyatakan bahwa pekerja belum memiliki rumah sebelumnya. Ini dikhususkan untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah yang bersubsidi.
- Pekerja masih berstatus sebagai karyawan. Sebagai buktinya, pekerja harus dapat menunjukkan surat keterangan masih bekerja aktif pada perusahaan. (Baca Juga: Pajak Penghasilan Perusahaan)
- Sudah berusia di atas 21 tahun atau sudah menikah.
- Besaran pinjaman yang didapatkan tergantung pada besarnya gaji yang diterima oleh pekerja setiap bulannya. Ketentuannya adalah sebagai berikut: (Baca juga: Cara Lolos Interview Kerja)
- Gaji sampai dengan 5 juta rupiah setiap bulannya akan mendapatkan pinjaman sebesar 20 juta rupiah
- Gaji antara 5 juta rupiah sampai dengan 10 juta rupiah setiap bulannya akan mendapatkan pinjaman maksimal sebesar 35 juta rupiah.
- Gaji di atas 10 juta rupiah per bulan akan mendapatkan pinjaman maksimal sebesar 50 juta rupiah
- Pekerja harus menyetujui dan menyepakati pembelian rumah yang ditawarkan oleh pengembang beserta dengan segala persyaratan tambahannya, misalnya nilai uang muka atau DP, suku bunga serta tenor atau jangka waktu pinjaman. (Baca Juga: Bank Dengan Bunga Deposito Tertinggi )
- Pekerja merupakan anggota BPJS yang taat secara administrasi
- Tidak ada tunggakan iuran dan pembayaran iuran bulanan dilakukan dengan lancar dan tepat waktu.
Khusus untuk PUMP, ada 2 syarat tambahan yaitu:
- Menunjukkan surat pernyataan dari perusahaan yang menyatakan bahwa perusahaan yang bersangkutan menjadi penanggung jawab dari Pinjaman Uang Muka Perumahan atau PUMP.
- Lulus dari verifikasi kredit yang dilakukan oleh bank pemberi Kredit Pemilikan Rumah. Biasanya akan diberikan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit atau SP3K.
(Baca Juga: Peranan Koperasi Simpan Pinjam , Aturan Koperasi Simpan Pinjam)
Sementara itu, untuk Pinjaman Renovasi Perumahan atau PRP ada 2 syarat tambahan yaitu:
- Pekerja wajib memberikan jaminan berupa sertifikat rumah yang akan direnovasi
- Nama yang tertera di dalam sertifikat merupakan nama pekerja sendiri.
Sesudah memenuhi syarat syarat tersebut, maka selanjutnya pengajuan pinjaman KRedit Pemilikan Rumah akan dapat langsung diproses. Lama proses biasanya kurang lebih 5 hari kerja. Proses yang dilakukan biasanya meliputi verifikasi dokumen terkati laporan gaji yang ditunjukkan oleh pekerja. (Baca Juga: Syarat Mendirikan Bank , Lembaga Ekonomi Internasional)
Biasanya ini dibandingkan dengan laporan gaji yang dilaporkan oleh perusahaan. Sesudah melewati proses ini, bank mitra BPJS selanjutnya akan melakukan pengkajian. Sesudah selesai maka kredit yang diajukan akan disalurkan melalui bank. Dengan demikian maka setiap bulannya pekerja cukup melakukan pembayaran cicilan melalui bank bersangkutan setiap bulannya. (Baca juga : syarat mendirikan perseroan terbatas pt , Sistem Perbankan Syariah)
Untuk Pinjaman Uang Muka Perumahan atau PUMP, sesudah memenuhi criteria sebagai debitur yang disetujui oleh bank, maka pekerja bisa langsung mendatangi kantor BPJS terdekat untuk mengikuti program PUMP. Angsuran dari PUMP sendiri akan dikumpulkan secara kolektif dari perusahaan pekerja.
Begitulah Cara Meminjam Uang di BPJS yang dapat kamu lakukan untuk mendapatkan pinjaman dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS. Prosesnya cukup mudah dan sederhana. Perlu diingat bahwa proses pinjaman ini sepenuhnya tergantung dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh bank mitra kerja BPJS. (Baca Juga: Permasalahan Ekonomi Makro , Keuntungan Memiliki Kartu Kredit)
Semoga artikel ini membantu bagi kamu yang ingin memperoleh pinjaman dari BPJS untuk kepentingan perumahan kamu.